BNN Riau Razia di Selatpanjang, 31 Orang Positif Konsumsi Narkoba

BNN Riau Razia di Selatpanjang, 31 Orang Positif Konsumsi Narkoba
BNN Riau memeriksa para pengunjung KTV di Selatpanjang

SELATPANJANG - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Hasilnya berhasil menjaring 31 orang positif menggunakan narkoba.

Dilansir dari goriau.com, setelah hasil tes urine positif, diketahui empat orang diantaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), bahkan dua orang lainnya merupakan oknum Jaksa, dan sisanya 25 orang adalah warga sipil.

Mereka yang terjaring langsung diproses dan dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti untuk menjalani assesment, guna menentukan langkah selanjutnya, apakah direhabilitasi atau tidak.

Kepala BNN Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun Kamis pagi 16 November 2017 menuturkan, ada sejumlah tempat hiburan yang disasar timnya.

"Ini merupakan serangkaian kegiatan Operasi Bersinar, gabungan antara BNN Riau dan Kepulauan Meranti. Ada beberapa tempat karaoke kita cek, dan hasilnya 31 orang dinyatakan positif menggunakan Narkotika," sebut AKBP Haldun.

Razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB Rabu tengah malam itu, lanjut Haldun, sengaja dilakukan untuk mengantisipasi peredaran gelap Narkotika. Adapun targetnya adalah tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran barang haram tersebut.

Benar saja, upaya BNN Riau jauh-jauh ke Kepulauan Meranti tidak sia-sia, di mana 31 pengunjung positif, di mana 19 diantaranya laki-laki serta 12 orang lainnya wanita. Bahkan empat orang berstatus sebagai PNS dan dua lagi oknum jaksa.

"Mereka kita asesment guna menentukan tingkat ketergantungannya," tegasnya.

Sebetulnya bukan kali ini saja aparat BNN Riau menggelar razia, terutama di kabupaten-kabupaten. Hal serupa juga dilakukan sejak awal tahun hingga sekarang, termasuk Kota Pekanbaru sendiri. Kepulauan Meranti dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang rawan terhadap peredaran Narkoba. (red/grc)

Berita Lainnya

Index