Sekda Meranti Buka Bimtek Prosedur Penatausahaan Keuangan dan Pelaporan Pajak

Sekda Meranti Buka Bimtek Prosedur Penatausahaan Keuangan dan Pelaporan Pajak
Sekda Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM, memberikan pengarahan saat Bimtek berlangsung

BATAM - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan dan Pelaporan Pajak, lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, di Hotel Goodes, Batam, Jumat 24 November 2017.

Bagian Humas dan Protokol Setda Kepulauan Meranti dalam rilis kepada jurnalmadani.com, Sabtu 25 November 2017 mengungkapkan, hadir pada kegiatan itu, Asisten III Setdakab H. T. Akhrial, Kadisdik H. Rosdaner, Kabag Umum Mardiansyah, seluruh Kepala Bagian (KPA), Kepala Sub Bagian (PPTK), Bendahara pengeluaran beserta pembantu.

Sekda dalam pengarahannya saat membuka Bimtek itu, menekankan pentingnya prosedur penatausahaan keuangan dan pelaporan pajak yang benar sebagai bentuk pertanggung jawaban penggunaan anggaran.

Yulian Norwis meminta agar kegiatan yang dilaksanakan hendaknya diikuti dengan serius dan tidak seremonial belaka. Menurutnya kegiatan itu sangat strategis dalam menunjang tugas-tugas penatausahaan keuangan yang pada akhirnya akan menciptakan pelaporan keuangan yang sempurna dan bisa dipertanggung jawabkan.

"Saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, saya minta semua peserta dapat mengikutinya dengan serius sehingga bisa memahami ilmu yang diperoleh untuk diaplikasikan di tempat kerja masing-masing," ujarnya.

Selain pemahaman terhadap prosedur penatausahaan keuangan, tambahnya, yang tak kalah penting bagaimana membuat dan melaksanakan pelaporan pajak, karena ini juga menjadi indikator tertibnya sistem pengelolaan keuangan.

"Saya harap bagaimana penatausahaan keuangan dan pelaporan pajak yang baik dapat dijalankan oleh bendahara pengeluaran dan PPTK," tambah Sekda lagi.

Sebelumnya, Kasubbag Keuangan Bagian Umum Setda Kepulauan Meranti, Mulyadi menjelaskan, kegiatan Bimtek itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pengelola keuangan agar lebih cermat dalam membuat laporan pertanggung jawaban keuangan.

"Harus sesuai Undang-undang dan peraturan yang belaku secara efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran serta taat terhadap peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dalam pelatihan itu, peserta diberi pengetahuan oleh narasumber yang kompeten dari BPK RI perwakilan Riau dan Lembaga Pelatihan Aparatur yang memaparkan bagaimana sistem pelaporan pajak, jadwal pelaporan dan kelengkapan adminsitrasinya. Begitu juga soal penatausahaan keuangan sesuai Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden.

Seperti diutarakan perwakilan BPK RI, Dawir Fitra, menekankan kepada PPTK dan Bendahara untuk menjalankan tupoksinya mulai dari menyiapkan dokumen, mencatat dan membayarkan. Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, bendahara diingatkan untuk menyiapkan mulai dari buku kas, buku uang muka dan buku pajak.

Sekedar informasi, saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen dan fokus dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang baik, efisien, efektif, tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemda Kepulauan Meranti telah membenahi masalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan berhasil meraih nilai B dari nilai B Plus yang ditargetkan, artinya nilai SAKIP Meranti menjadi salah satu yang terbaik se-Kabupaten dan Kota di Riau.

Selanjutnya, pembenahan juga dilakukan dalam SPIP dan berhasil menempatkan SPIP Pemda Kepulauan Meranti pada level III, dimana saat ini menjadi yang pertama melaporkan SPIP level III. (rls/san)

Berita Lainnya

Index