Bupati Suyatno Tata Birokrasi Pemerintahan Yang Efektif dan Efesien

Bupati Suyatno Tata Birokrasi Pemerintahan Yang Efektif dan Efesien
Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno, saat dilantik Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu

ROKAN HILIR - Penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka desentralisasi kekuasaan dan otonomi, dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat, mendorong proses demokratisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah.

Hal itu dikatakan Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno belum lama ini kepada wartawan. Menurutnya, undang-undang pemerintahan daerah sejalan dengan apa yang dikehendaki dalam mewujudkan good governance, yaitu menjadikan masyarakat sebagai salah satu aktor dalam penyelenggaraan pemerintahan, mendorong hubungan yang sinergis antara pemerintah (state), swasta (private sector) dan masyarakat (civil society) dan memberikan pelayanan prima.

Diharapkan dengan reformasi birokrasi, akan terjadi perubahan paradigma dalam pemerintahan. Dari birokrasi yang lamban, feodal dan korup menjadi birokrasi yang efektif, modern dan mengedepankan pelayanan publik.

Reformasi birokrasi, kata Bupati Suyatno, diharapkan akan mengubah struktur, organisasi, manajemen, kebijakan, pola pikir dan budaya kerja SDM aparatur pemerintah. Kebijakan ini dianggap dapat menghemat anggaran, memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong mekanisme kerja pemerintah yang lebih efesien dan efektif.



Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), reformasi birokrasi memang merupakan sesuatu yang tidak bisa tidak harus dilaksanakan. Tentu ini membutuhkan waktu, dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan (sustainable). Reformasi birokrasi sebagai sebuah grand design menuju terwujudnya good governance juga harus dikawal pelaksanaannya di daerah. Sebab penilaian good governance atau bad governance dimulai dari kegiatan yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, misalnya pelayanan publik.

Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno menginginkan dan meminta kepada seluruh OPD hingga Kepala Desa agar dapat lebih memiliki wawasan serta visi dan misi lebih tajam. Terutama dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat.

Dalam mewujudkan misinya, Bupati terus mewujudkan penataan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan pelatihan pelatihan Bimtek Kepemimpinan seluruh Camat, Kades dan Lurah di daerah ini.

"Kami berharap kepada Kades dapat diberikan pembekalan. Sehingga nantinya dapat memiliki visi dan misi lebih tajam dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat di Desanya masing-masing," ungkap Bupati.



Menurut orang nomor satu di Rokan Hilir itu, bahwa saat ini masih banyak persoalan yang dihadapi Kades untuk menjadi barisan terdepan dalam Pemerintahan Kabupaten. Mulai dari persoalan Kepemimpinan, pengelolaan keuangan dan lainnya.

"Kami meminta Kades untuk dapat memanfaatkan dan melaksanakan bimtek dengan baik. Sehingga nantinya dapat menambah wawasan dan pemahaman dalam menjalankan Pemerintahan di Desa, mulai dari kepemimpinan, pengelolaan keuangan dan lainnya," ucapnya.

Dewasa ini, lanjut Bupati Suyitno, prinsip-prinsip good governance sudah menjadi semacam global ethic atau etika global yang dianut oleh semua pejabat pemerintah di semua negara di dunia, baik negara maju atau negara berkembang. Artinya ketika semua pejabat pemerintah menerapkan prinsip-prinsip good governance, seperti akuntabel, transparan, profesional, taat hukum dan lain sebagainya, maka mereka itu sudah menerapkan etika pemerintahan. Dan etika pemerintahan ini dapat sebagai fundamen bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini juga tak luput dari Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.

Menurutnya, Good governance merupakan salah satu faktor terpenting dalam menghapus kemiskinan dan  memacu pembangunan. Dengan bahasa yang lebih lugas dapat dikatakan bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance akan mengurangi korupsi, memperkuat APBN dan pada gilirannya akan menghapus kemiskinan melalui pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.



Sementara itu, good governance yang efektif menuntut adanya koordinasi yang baik, integritas, profesionalisme, etos kerja dan moral yang tinggi. Untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dari semua pihak pemerintah, swasta dan masyarakat.

"Good governance hanya dapat dicapai kalau kita secara berkelanjutan melakukan reformasi birokrasi. Dan bahwa good governance akan mempengaruhi prinsip-prinsip hidup bernegara dan bermasyarakat," jelasnya.

Prinsip-prinsip itu, terang Bupati, yakni dengan menghargai Hak Azasi Manusia dengan perlindungan hak azasi manusia, Ekonomi pasar yang sehat yang dimulai dari pemanfaatan mekanisme pasar dalam pengelolaan dan transaksi ekonomi.



Kemudian Demokrasi, yakni kebijakan politik lebih ditentukan oleh rakyat melalui sistem perwakilan berdasar pemilu yang jujur dan adil, Penegakan hukum atas dasar keadilan hukum, Sadar lingkungan yakni kebijakan yang lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Selanjutnya, Good Governance merupakan kepemerintahan berdasarkan sinergi dan koordinasi yang baik antara sektor publik, masyarakat dan swasta yang terakuntabilitas

"Sehingga dari uraian diatas tampak jelas bahwa good governance hanya dapat dicapai kalau kita secara berkelanjutan melakukan reformasi birokrasi," jelas Bupati. (ADV PEMKAB ROHIL)

Berita Lainnya

Index