Pemda Kepulauan Meranti Diminta Belajar Dari Pengalaman

Pemda Kepulauan Meranti Diminta Belajar Dari Pengalaman
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, menandatangani Berita Acara Pengesahan Perda APBD Tahun 2018

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara prudent, transparan dan akuntabel. Untuk itu Pemda hendaknya bisa belajar dari pengalaman sebelumnya.

"Experience is the best teacher (pengalaman adalah guru terbaik), seperti itulah hendaknya kita bertindak dalam pelaksanaan APBD," kata Yekti Handayani, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti, saat Sidang Paripurna, Rabu malam 29 November 2017.

Menyangkut Rancangan Perda APBD 2018, ungkapnya, laporan Banggar DPRD merupakan hasil dari pembahasan Nota Keuangan RAPBD 2018 yang telah disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir beberapa waktu lalu.

Laporan itu, sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Meranti dalam rapat kerja antara Komisi Dewan dengan OPD terkait, menyangkut program strategis yang akan dilaksanakan.

Adapun pokok-pokok kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD, yakni Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.178.200.708.372, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 81.160.000.000, Pendapatan Pajak Daerah Rp. 12.910.000.000 dan Retribusi Rp. 3.275.000.000.

Sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 540 Miliar lebih, Belanja Langsung Rp. 500 Miliar lebih. Sehingga jumlah total Belanja Daerah Rp. 1,130 Triliun lebih.

"Nilai itu sudah melalui kajian mendalam, namun tetap perlu dilakukan optimalisasi penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah yang didasarkan dengan memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 mendatang," ucapnya.

Menurut Dewan, yang perlu dilakukan Pemda adalah bagaimana OPD terkait melakukan integrasi penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah, penentuan besaran yang terhutang, sampai dengan kegiatan penagihan serta pengawasan penyetorannya.

Kemudian Dana Bagi Hasil, jelasnya, ditargetkan Rp. 275.948.593.000, Dana Alokasi Umum Rp. 403.426.873.000 dan Dana Alokasi Khusus Rp. 172.997.426.000. Nilai tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi postur APBD Kepulauan Meranti Tahun 2018.

Sementara itu besaran Silpa tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp. 62.384.294.501. Nilai itu terkonstruksi dari adanya perkiraan Surplus Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 47.384.294.501.

Rapat Paripurna itu dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, Ketua DPRD Fauzi Hasan, Wakil Ketua DPRD Taufikurahman dan Muzamil, Sekda Yulian Norwis, para anggota DPRD, unsur instansi vertikal, para Asisten Setda, para Kepala OPD dan unsur lainnya. (rls/san)

Berita Lainnya

Index