Wabup Said Hasyim Kukuhkan Pengurus Satgas P2TP2A Meranti

Wabup Said Hasyim Kukuhkan Pengurus Satgas P2TP2A Meranti
Prosesi pengukuhan Pengurus Satgas P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti

SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengukuhkan satuan tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, Rabu 6 Desember 2017.

Turut hadir pada acara itu, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Edi Masyhudi, Kepala Pengadilan Agama, Wakapolres Kompol Afrizal, Kasi Pidum Kejari Franki, Kadis Sosial Asroruddin, Ketua BKMT Meranti Syamsiar, Camat Tebingtinggi Rizki Hidayat dan lainnya.

Pengukuhan ditandai dengan pengucapan sumpah yang dipandu Wakil Bupati Said Hasyim, dan diikuti oleh semua pengurus yang dilantik. Untuk pengurus P2TP2A tingkat Kabupaten, terpilih sebagai Ketua Umum Haida dan Ketua Pelaksana Kabag Hukum Setda Meranti Sudandri.

Kadis Sosial Asroruddin menjelaskan, pembentukan Satgas ini sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2010. Organisasi ini bertugas melakukan pembinaan, perlindungan serta memfasilitasi penanganan masalah sosial ibu dan anak.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengapresiasi pembentukan pengurus P2TP2A ini, ia berharap dengan terbentuknya organisasi tersebut dapat meminimalisir kasus-kasus pelecehan serta penganiayaan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Meranti.

"Pembentukan organisasi ini sangat penting karena berhubungan dengan pembangunan mental dan spritual masyarakat, semoga kedepan terbentuk kepengurusan di seluruh Kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti," ujarnya.

Saat ini Kepengurusan Satgas P2TP2A baru terbentuk di tingkat Kabupaten dan 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Tebingtinggi, Rangsang Barat dan Kecamatan Merbau. Sementara 6 Kecamatan lagi sedang dalam tahap penyusunan pengurus.

Dengan terbentuknya Kepengurusan Satgas P2TP2A di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, diharapkan semakin mensolidkan pembinaan dan perlindungan ibu dan anak dari tindak penganiayaan dan pelecehan seksual.

Dari hasil pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kepulauan Meranti, jumlah kasus penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap anak di daerah ini sudah cukup mengkhawatirkan. Dalam 1 tahun terakhir sudah mencapai 33 kasus atau 3 kasus perbulannya.

Karena sangat menghawatirkan, Wakil Bupati meminta peran aktif dari semua pengurus P2TP2A untuk membantu mengawasi segala potensi permasalahan yang terjadi pada ibu dan anak, dengan cara berkoordinasi dengan pihak berwajib dan unsur lainnya.

"Jika menemukan gejala permasalahan terhadap ibu dan anak, saya minta segera koordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat, dan laporkan kepada pihak Polsek, Polres dan unsur terkait lainnya agar dapat ditindak," ingatnya.

Wabup Said Hasyim juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, sebagai efek jera dan pelajaran bagi siapapun yang akan melakukan kejahatan serupa.

"Kita minta pelaku kejahatan terhadap ibu dan anak ini diberikan sanksi maksimal untuk memberikan efek jera, agar tidak berbuat lagi," harapnya. (rls/san)

Berita Lainnya

Index