Dandim Rohil Minta Anggota Jaga Netralitas Pilkada

Dandim Rohil Minta Anggota Jaga Netralitas Pilkada
Dandim 0321 Rokan Hilir, Letkol Inf Didik Efendi, foto bersama Bupati dan unsur Forkopimda Rokan Hilir lainnya, belum lama ini

BAGANSIAPIAPI - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0321/Rohil, Letnan Kolonel Infantri Didik Efendi, menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 ini.

Penegasan itu disampaikan Letkol Inf Didik melalui sejumlah wartawan, mengingat sebentar lagi pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung. Bahkan beberapa tahapan juga sudah dimulai.

"TNI dilarang berpolitik praktis, saya tegaskan kepada seluruh anggota jajaran saya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini," tegasnya, , Rabu 31 Januari 2018.

Dandim juga mengingatkan kepada seluruh prajuritnya agar tidak mudah dipengaruhi dalam pesta demokrasi nanti. "Sanksi tegas di tubuh TNI itu ada jika prajurit aktif berani untuk tidak netral," tegasnya.

Dijelaskannya, Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Jangan berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak, bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," pesan Dandim sambil menguraikan Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI.

Ditambahkannya, prajurit TNI wajib netral dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan. "Ingat, tugas TNI dalam Pilkada adalah mengamankan jalannya setiap tahapan selama Pilkada," pungkasnya. (AMN)

Berita Lainnya

Index