RANGSANG BARAT - Kenakalan Syafrizal, 14 tahun, warga Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, tampaknya sulit dikendalikan oleh warga dan bahkan Polisi. Remaja ini akhirnya tertembak pistol, saat personel polisi berusaha mengamankannya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, SH, Selasa 13 Februari 2018, dikonfirmasi jurnalmadani.com terkait peristiwa itu menjelaskan, kasus Syafrizal bermula setelah mencuri makanan di salah satu rumah warga, dan diserahkan ke Mako Polsek Rangsang Barat.
Diungkapkannya, hari Minggu 11 Februari 2018 sekira pukul 21.00 WIB, di Desa Lemang terjadi pencurian makanan di rumah warga yang dilakukan Syafrizal. Warga kemudian mengamankan remaja itu bersama Kepala Desa Lemang, Edi Murkan, ke Mako Polsek Rangsang Barat, didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka Joni Hendra.
Setelah sampai di Mapolsek Rangsang Barat, pihak keluarga Syafrizal diminta datang untuk dilakukan perdamaian karena Syafrizal masih dibawah umur. Namun setelah lama ditunggu, ternyata pihak keluarga Syafrizal tidak datang, maka remaja itu tetap diamankan di Mako Polsek Rangsang Barat, untuk mendapatkan pembinaan.
Kemudian pada Selasa 13 Februari 2018 sekira pukul 05.45 WIB, Briptu Budi Setiawan sepulang dari shalat subuh mendapati handphone merek Samsung J2 pro miliknya, yang sedang dicas di kamar mess Polsek Rangsang Barat sudah hilang, yang diduga diambil oleh Syafrizal.
Setelah itu, Briptu Budi Setiawan bersama Brigadir Riki Masri dan Bripda Hasbullah Akbar berusaha mencari Syafrizal untuk dilakukan penangkapan, karena diduga telah mengambil handphone milik Briptu Budi Setiawan.
Sekira pukul 10.00 WIB, Syafrizal dijumpai oleh Briptu Budi di Jalan Dusun Gema Desa Sialang Pasung dan kemudian dilakukan penangkapan, dimana setelah diperiksa ternyata handphone itu ada di dalam saku celana Syafrizal.
Ternyata Syafrizal melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan Briptu Budi sampai luka dan mengeluarkan darah, sehingga Bripda Hasbullah Akbar, rekan Briptu Budi, berusaha menolong dengan cara mengeluarkan senjata jenis air softgun untuk memberikan peringatan.
"Namun peringatan tidak digubris, dan ternyata pengaman senjata itu tidak pula terkunci, sehingga tembakan terlepas dan mengenai bahu kanan Syafrizal, baru kemudian gigitan ditangan Briptu Budi lepas," ungkap Kapolres.
Atas peristiwa itu, Syafrizal langsung dilarikan ke RSUD Kepulauan Meranti untuk ditangani para medis. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter, ternyata peluru sudah turun ke rongga dada sebelah kanan, dan harus dilakukan tindakan operasi.
Karena peralatan medis RSUD Kepulauan Meranti tidak memadai untuk menangani operasi itu, maka Syafrizal dirujuk ke RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat, IPDA Jimmy Andre, SH, MH dan kedua orang tua Syafrizal. Dimana menurut keterangan Dokter bahwa kondisi Syafrizal masih stabil.
"Sedangkan anggota Polsek Rangsang Barat dalam peristiwa itu, saat ini sudah di Mapolres Kepulauan Meranti dalam rangka pemeriksaan oleh Propam," jelas Kapolres. (san)
Melawan, Bahu Syafrizal Tertembak Pistol Polisi
Redaksi
Selasa, 13 Februari 2018 - 08:56:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexAsisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
Sekda Bambang Ikut Meresmikan KC Bank Panin Selatpanjang
Plt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Polres Kepulauan Meranti Pantau Distribusi BBM Hingga ke Pengecer
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum