Bupati Meranti Serahkan LHP Unauditied Ke BPK RI Perwakilan Riau

Bupati Meranti Serahkan LHP Unauditied Ke BPK RI Perwakilan Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir menyerahkan LHP Unauditied kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka

PEKANBARU - Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Unauditied Tahun Anggaran 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, bertempat di Gedung BPK RI, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin 12 Maret 2018.

Penyerahan LHP Unaudited Pemkab Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017 itu dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka.

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Yulian Norwis, Kepala Inspektorat Suhendri, Kepala BPKAD Bambang Suprianto, Kepala BPPRD Eri Suhairi serta Kabag Humas dan Protokol Helfandi.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti, khususnya Bupati Irwan, atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Ia berharap kerjasama dan koodinasi yang baik itu dapat terus terbina di masa yang akan datang.

Lebih jauh dijelaskan Harry Purwaka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari di seluruh OPD Pemkab Kepulauan Meranti, pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan kembali dua bulan kedepan.

"Dan BPK RI Perwakilan Riau akan melakukan audit berikutnya, dalam hal ini Pemkab Kepulauan Meranti punya waktu 2 bulan untuk melengkapi laporan," jelas Harry Purwaka.

Usai mendengar arahan Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Bupati Irwan mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pengelolaan laporan keuangan yang akuntabel. Tak lupa Bupati meminta tunjuk ajar dan koreksi dari BPK RI, agar pengelolaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti semakin baik dari waktu kewaktu.

"Kami juga berharap tunjuk ajar dan koreksi serta arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau agar pengelolaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti semakin baik," ucapnya.

Sekedar informasi, penyerahan LHP Unauditied Pemkab Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017 ini, merupakan proses yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Riau, dalam rangka pemberian predikat atau opini pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selama 5 tahun terakhir, Pemkab Kepulauan Meranti sangat serius dalam membenahi semua laporan keuangan, sehingga melahirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang transparan, efisien, akuntabel serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang ke-5 kalinya. Dan tahun ini Bupati Irwan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang keenam kalinya secara berturut-turut.

Bupati Irwan mengaku penghargaan Predikat WTP dari BPK RI menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama jajaran OPD dalam tata kelola keuangan menjadi lebih baik lagi kedepan. (rls)

Berita Lainnya

Index