Pengusaha Produk di Meranti Diminta Urus Hak Paten

Pengusaha Produk di Meranti Diminta Urus Hak Paten
ilustrasi

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong pengusaha berbagai produk industri di daerah ini untuk mengurus hak paten, sehingga tidak mudah ditiru atau dijiplak bahkan diakui sebagai produk pihak lain.

Imbauan itu disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Jonizar, dalam sambutannya saat membuka Diskusi Investasi Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Kepulauan Meranti, di Selatpanjang, kemarin.

"Semua pengusaha yang hadir saat ini harus membuat hak paten, agar orang-orang yang di luar sana tidak bisa meniru atau menjiplak produk kita," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan tenaga ahli Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Fitriatussoleha, dengan adanya hak paten, maka produk yang ada di daerah ini mudah dan cepat dikenal, tidak hanya di skala nasional, namun juga internasional.

"Seperti kopi di meranti ini bisa cepat terkenal luas di dunia, agar pengila-pengila kopi yang ada di dunia luar sana bisa mengetahuinya. Disamping itu usaha kopi di meranti ini bisa meningkat dengan pesat," ujarnya.

Kegiatan itu diikuti oleh masyarakat Komunitas Sagu dan Kopi Liberika Kepulauan Meranti, pengurus Deskranasda, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Disparpora, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Disperindagkop UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan juga Bagian Hukum dan HAM Setdakab Kepulauan Meranti. (rls/san)

Berita Lainnya

Index