KPU Kepulauan Meranti Tetapkan DPT 134.314 Orang

KPU Kepulauan Meranti Tetapkan DPT 134.314 Orang
Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti, Askandar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT)

SELATPANJANG - Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti, Askandar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2018. Bertempat di Ballroom, Hotel Grand Meranti, Rabu 18 April 2018.

Hadir dalam rapat Pleno itu, Ketua KPU Meranti Abu Hamid beserta Komisioner lainnya, Wakapolres, Perwakilan Koramil, Komisioner Panwaslu Kabupaten, Sekretaris KPU Meranti Erdison, Perwakilan Partai Politik, PPK dan lainnya.

Seperti dijelaskan oleh Sekretaris KPU Meranti Erdison, kegiatan itu Sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dimana tanggal 18 April 2018 dilaksanakan Penetapan DPT.

Penetapan DPT diawali dengan Pemutakhiran Rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan DPT oleh PPK Kecamatan, dimana laporan PPK di 9 Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai berikut:

PPK Kecamatan Merbau berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan, jumlah TPS 34, Desa 10, Pemilih Laki Laki 5.397, Pemilih Perempuan 4.994, Total 10.391.

PPK Kecamatan Pulau Merbau berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 11, Jumlah TPS 36, Pemilih Laki Laki 5.458, Pemilih Perempuan 4.978, Total 10.436.

PPK Kecamatan Rangsang berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 14, TPS 43, Pemilih Laki Laki 7.125, Pemilih Perempuan 6.527, Total 13.652.

PPK Kecamatan Rangsang Barat berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 12, TPS 50, Pemilih Laki Laki 7.122, perempuan 6.804, Jumlah Total 13.920.

PPK Kecamatan Rangsang Pesisir berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 11, TPS 41, Pemilih Laki Laki 6.333, Pemilih Perempuan 5.869, Jumlah Total 12.202.

PPK Kecamatan Tasik Putri Puyuh berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 10, TPS 40, Pemilih Laki Laki 6.329, Pemilih Perempuan 5.889, Jumlah Total 12.218.

PPK Kecamatan Tebing Tinggi berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa Kelurahan 9, TPS 123, Pemilih Laki Laki 20.633, Pemilih Perempuan 19.991, Jumlah Total 40.624.

PPK Kecamatan Tebing Tinggi Barat berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 14, TPS 33, Jumlah Pemilih Laki Laki 6.214, Pemilih Perempuan 5.767, Jumlah Total 11.981.

PPK Kecamatan Tebing Tinggi Timur berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 10, TPS 24, Pemilih Laki Laki 4.632, Pemilih Perempuan 4.288, Jumlah Total 8.920.

Jika di Total, maka jumlah Pemilih Laki Laki dan Perempuan di Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 134.350 orang.

Pada kesempatan itu, Rapat Pleno sempat tertunda karena adanya protes dari Panwas Kabupaten yang mendapati adanya pemilih ganda dan warga yang tidak terdaftar dalam DPS, padahal telah memilki KTP Elektronik, selain itu adanya warga yang masih masuk dalam DPS hasil perbaikan, padahal sudah meninggal dunia.

Setelah dilakukan kroscek oleh Tim IT KPU dengan melakukan pengecekan langsung pada Sistem Data Pemilih (SIDALIH) dengan berpedoman pada data autentik yang dibawa oleh Panwaslu, maka diketahui ada pengurangan jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi, setelah dikurangi data pemilih ganda dan penambahan jumlah pemilih dari 40.624 menjadi 40.580. Atau selisih 44 orang.

Perbaikan jumlah DPS juga dilakukan pada Kecamatan Rangsang Barat yang bertambah 8 orang dari 13.926 menjadi 13.934 orang.

Setelah dilakukan perbaikan secara keseluruhan, maka jumlah DPT di Kabupaten Kepulauan Meranti berkurang dari 134.350 menjadi 134.314 orang.

Masukan dari saksi Pasangan Calon Nomor Urut 3 menyarankan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) jangan dipaksakan, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

"Jika DPT ditetapkan hari ini kami keberatan melihat kondisi yang terjadi saat ini, memperbaiki data untuk satu orang bukan mudah, apalagi yang memilih adalah orangnya bukan angka," jelasnya.

Dari keterangan pihak KPU Meranti, perbaikan DPT dalam rapat Pleno Terbuka KPU dibenarkan secara hukum, rapat pleno ditutup setelah Panwas Kabupaten dan KPU Meranti menyepakati jumlah DPT hasil rekap PPK Se-Kabupaten Kepulauan Meranti. (rls/san)

Berita Lainnya

Index