JURNALMADANI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, S.H., menekankan sembilan hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur pemerintahan untuk memperkuat disiplin, tata kelola, koordinasi, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sudandri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kecamatan Merbau di Aula Kantor Camat Merbau, Kamis (10/9/2026) sore.
Rakor tersebut diikuti lurah, kepala desa, sekretaris desa, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta kepala sekolah se-Kecamatan Merbau.
Dalam arahannya, Sudandri terlebih dahulu menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan tata naskah dinas pada seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Menurutnya, tata kelola birokrasi harus berjalan berdasarkan pola instruksi dan koordinasi yang jelas serta berjenjang.
Di tingkat kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati berperan sebagai pembina, Sekda sebagai pengarah, sementara para asisten bertanggung jawab sesuai bidang masing-masing.
“Pola instruksi dan koordinasi yang sama ini juga berlaku secara berjenjang di tingkat kecamatan,” jelas Sudandri.
Selain memperkuat tata kelola birokrasi, Sekda juga menyampaikan sembilan hal yang perlu menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama oleh seluruh aparatur.
Pertama, kebersihan dan penataan lingkungan kantor. Sudandri meminta setiap perangkat pemerintahan menjaga kebersihan serta kerapian lingkungan kerja agar tercipta suasana kantor yang nyaman dan mendukung produktivitas.
Kedua, disiplin dan etos kerja. Menurutnya, kedisiplinan aparatur harus terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan profesional.
Ketiga, penerapan reward and punishment. Sistem penghargaan dan sanksi perlu diterapkan secara tegas dan objektif sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur.

Keempat, komitmen zero narkoba dan judi online. Sudandri menegaskan pentingnya menjaga lingkungan aparatur tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas perjudian daring.
Kelima, kesiapsiagaan menghadapi El Nino dan karhutla. Aparatur diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak El Nino serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk memperkuat koordinasi dan langkah antisipasi di wilayah masing-masing.
Keenam, penertiban administrasi dan pembagian tugas. Setiap perangkat pemerintahan diminta memastikan administrasi tertata dengan baik serta pembagian tugas dan kewenangan dilakukan secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi.
Ketujuh, kerahasiaan dan keamanan dokumen. Sudandri mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dokumen kantor, terutama dokumen yang memuat data strategis dan informasi penting pemerintahan.
Kedelapan, komunikasi pembangunan. Pemerintah perlu memperkuat komunikasi kepada masyarakat agar berbagai program pembangunan dan capaian pemerintah dapat diketahui, dipahami, serta mendapat dukungan masyarakat.
Kesembilan, penataan alur informasi pemerintah kepada publik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus melalui mekanisme yang jelas, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Camat Merbau Hj. Wan Jumiati mengatakan Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dan instruksi pimpinan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia meminta seluruh peserta tidak hanya mengikuti Rakor sebagai agenda koordinasi, tetapi juga membawa hasil pembahasan tersebut ke lingkungan kerja masing-masing untuk segera dilaksanakan.
“Saya minta seluruh poin kerja ini dibawa ke tempat tugas untuk segera ditindaklanjuti dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing,” harap Wan Jumiati.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Sudandri Jauzah turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti Tengku Arifin serta Asisten Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti Atan Ibrahim.
Rakor tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas OPD dan pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa, sekaligus memastikan arahan pimpinan daerah dapat diterjemahkan menjadi langkah kerja yang konkret di lapangan. (*)