Green Policing dan Green Defense Bersatu, Siak Jadi Titik Gerak Pemulihan Lingkungan

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:16:39 WIB

JURNALMADANI – Kepolisian memperkuat pendekatan green policing melalui gerakan penghijauan dan pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pendekatan tersebut menempatkan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, sekaligus mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut disampaikan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Herry Heryawan, dalam kegiatan Penanaman Sejuta Pohon Menuju Indonesia Asri di Zamrud Camp PT Bumi Siak Pusako, Kampung Duyun, Kabupaten Siak, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT ke-81 TNI itu melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, buruh, dan unsur terkait lainnya.

Herry mengatakan gerakan penghijauan menjadi ruang kolaborasi untuk membangun kesadaran bahwa alam memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia sehingga perlu dijaga bersama.

“Kita bersama-sama green policing, green defense, bagaimana kita terus menyuarakan keadilan kepada sesama kita dan kepada alam dan lingkungan yang selama ini sudah memberikan kontribusi, sudah memberikan makan, keteduhan kepada kita semua. Maka dari itu, perlu komitmen kita semua untuk bersama-sama menjaga alam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program Cerdik yang merupakan singkatan dari Cegah, Rawat, dan Hijaukan menjadi pendekatan untuk memastikan aksi lingkungan tidak berhenti pada kegiatan penanaman. Pelaksanaannya perlu disertai pendataan, pemantauan pertumbuhan pohon, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.

“Jadi, nilai filosofis yang kita ambil dari kegiatan ini adalah dari data, kita mencegah, melalui kolaborasi, kita merawat, dan melalui aksi, kita hijaukan. Pohon-pohon yang kita tanam harus terus dipantau dan dirawat, data penanaman harus terdokumentasi, masyarakat harus dilibatkan, dan seluruh stakeholder harus memiliki tanggung jawab terhadap keberlanjutan kawasan ini,” jelasnya.

Herry menegaskan bahwa kegiatan penghijauan memiliki makna lebih luas daripada penanaman bibit. Menurutnya, perubahan cara pandang terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari pencegahan kerusakan hingga pemeliharaan kawasan yang telah dipulihkan.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program lingkungan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat perlu memiliki tanggung jawab yang jelas agar upaya menjaga alam dapat berjalan secara konsisten.

Melalui pendekatan green policing dan program Cerdik, gerakan penghijauan diharapkan menjadi bagian dari budaya bersama dalam menjaga lingkungan, mencegah kerusakan kawasan, serta mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat. (mcr)

Terkini