DJ Una Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:32:32 WIB
Gedung Bareskrim Polri

JAKARTA - DJ Una kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. DJ Una diperiksa sebagai saksi.

"DJ Una diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Gatot mengatakan DJ Una hadir pada pukul 13.30 WIB. Dia menyebut DJ Una diperiksa sebagai saksi lagi karena jaksa penuntut umum (JPU) memiliki petunjuk baru pada kasus ini.

"Dilakukan pemeriksaan tambahan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam P19 perkara DNA Pro," katanya dilansir detikcom.

DJ Una sebelumnya pernah diperiksa pada Senin (25/4). DJ Una menyatakan dia dijanjikan 3 unit Honda CR-V dan 3 unit Honda Brio jika berhasil memenuhi skema investasi di DNA Pro.

"Ternyata setelah kita cek, 3 CR-V dan 3 Brio mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya, kalau bisa memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu," kata pengacara DJ Una, Yaffet Rissy, di gedung Bareskrim Polri, Senin (25/4).

Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang telah sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada 11 tersangka, dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).

Whisnu mengatakan modus yang dilakukan para tersangka adalah menggunakan skema Ponzi. Dia mengatakan keuntungan yang dijadikan iming-iming pelaku adalah palsu.

"Di sini saya sampaikan bahwa DNA Pro ini suatu kegiatan yang kami duga robot trading dengan metode Ponzi. Kita lihat bahwa keuntungan yang didapat member sebenarnya keuntungan yang pura-pura, manipulatif," kata Whisnu. (red)

Terkini