Gagal Capai Target, WNI di Kamboja Disiksa Bos Scammer

Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:56:14 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

JURNALMADANI - Bos penipu daring (online scam) menyiksa sembilan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dengan cara lari 300 kali keliling lapangan futsal.

“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Moh Irhamni, dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Siksaan itu dialami para WNI sebelum akhirnya sembilan WNI itu berhasil pulang ke tanah air.

“Mulai dari yang teringan yaitu push up, kemudian sit up, lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhamni.

Para WNI Melarikan Diri

Suatu saat, para WNI yang ingin lepas dari perusahaan kejam itu menemukan kesempatan melarikan diri.

“Peluang melarikan diri pada saat mereka diajak makan ke luar bersama. Pada saat pengamanan lengah, dia melarikan diri,” kata Irhamni.

Para WNI kemudian lari dari cengkeraman bos jahat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Sosok bos online scam tersebut dinyatakannya berasal dari luar Kamboja.

“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China, tidak dari warga lokal Kamboja,” kata dia.

Pemulangan Korban

Polisi menerima informasi dari pihak orangtua korban mengenai nasib anak mereka di Kamboja.

Ada pula video di media sosial yang dibikin para WNI di Kamboja, meminta mereka dipulangkan ke Indonesia.

Setelah melalui koordinasi dengan KBRI dan otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya mendapatkan izin keluar dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/12/2025).

“Pada hari ini, hari Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian,” ujar Irhamni. (*)

Terkini