Pengadilan Agama Selatpanjang Gelar PA Award dan Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Mitra Strategis

Selasa, 06 Januari 2026 | 18:53:49 WIB

JURNALMADANI — Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan PA SELPA AWARD 2026, sebuah ajang penghargaan tahunan sebagai bentuk apresiasi terhadap aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang yang menunjukkan kinerja terbaik serta aparatur terfavorit berdasarkan pilihan melalui voting pada Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar beserta beberapa pimpinan FORKOPIMDA yang terlibat ini menjadi momentum penting dalam mendorong motivasi aparatur untuk terus meningkatkan kinerja.

 

Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta komitmen aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sebagai aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang.

Selain memberikan apresiasi kepada aparatur internal, PA SELPA AWARD juga menjadi wadah penghargaan bagi mitra kerja Pengadilan Agama Selatpanjang yang selama ini berkontribusi aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas peradilan.

Adapun mitra dimaksud dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti, Bank BSI sebagai mitra pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik, PT. Pos yang berkaitan dengan pemanggilan surat tercatat, beberapa Kantor Urusan Agama dan Desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai mitra dalam menyelenggarakan program MELEKAT (Melayani Lebih Dekat), Sekolah Luar Biasa (SLB), serta lembaga penyelenggara pos bantuan hukum (POSBAKUM) dan penyedia jasa internet di Pengadilan Agama Selatpanjang.

 

Sinergi yang terjalin dengan berbagai pemangku kepentingan dipandang sebagai faktor strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pengadilan Agama Selatpanjang juga meluncurkan aplikasi PASELMOB (Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile), yang merupakan inovasi berbasis digital sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mendorong transformasi pelayanan peradilan.

Kehadiran inovasi digital ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Selatpanjang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui telepon genggam, yang sekaligus menjadi cerminan keberhasilan Pengadilan Agama Selatpanjang yang pada tahun 2025 ini telah berhasil meraih Top Digital Award, sebagai pengakuan atas upaya dan konsistensi dalam mengembangkan pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi.

 

Selanjutnya, Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Nota kesepahaman tersebut berfokus pada perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, sebagai bentuk penguatan kerja sama lintas sektor dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak setelah putusan pengadilan.

Khusus dengan Lembaga Pemasyarakatan, selain MoU terkait perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelaksanaan sidang secara virtual. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi warga binaan, sekaligus mendukung efektivitas dan efisiensi proses persidangan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip peradilan yang adil.

 

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa Nota kesepahaman ini merupakan wujud implementasi prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta perlindungan terhadap Perempuan sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Di sisi lain, hal ini juga mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mewujudkan kabupaten yang unggul, agamis, dan sejahtera," pungkasnya.

 

Kolaborasi melalui Nota Kesepahaman/MoU ini merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan layanan peradilan dengan layanan pendukung lainnya, sehingga putusan pengadilan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat pencari keadilan, terutama bagi perempuan dan anak yang kerap kali dirugikan.

Melalui pelaksanaan PA SELPA AWARD dan penandatanganan nota kesepahaman ini, Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan modernisasi peradilan.

Upaya ini sejalan dengan semangat menghadirkan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, guna mewujudkan badan peradilan yang agung dan terpercaya. (rls)

Terkini