JURNALMADANI – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Siak bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel bersama sekaligus gotong royong massal membersihkan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Siak.
Kegiatan gotong royong tersebut dilaksanakan secara serentak di lingkungan kantor instansi pemerintah dan swasta, sekolah-sekolah, serta berbagai fasilitas umum lainnya. Aksi ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden agar aparatur negara hadir langsung memberi contoh kepada masyarakat.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini tidak boleh berhenti sebagai rutinitas semata, melainkan harus menjadi budaya dan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita berharap kegiatan korve ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata pelaksanaan perintah Presiden agar aparatur negara hadir dan memberi contoh langsung kepada masyarakat,” ujar Afni, Jumat (6/2/2026).
Di sela kegiatan, Afni juga menyempatkan berdialog dengan para petugas kebersihan. Ia menegaskan bahwa petugas kebersihan di Kabupaten Siak tidak akan diberhentikan maupun dirumahkan.
Menurut Afni, pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang terhadap petugas kebersihan. “Memang ada petugas kebersihan yang usianya sudah 60 tahun. Mereka bukan hanya butuh pekerjaan, tapi juga aktivitas agar tetap merasa nyaman dan tenang,” katanya.
Dalam menyikapi persoalan sampah, mantan wartawan itu menyatakan Pemkab Siak akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah yang selama ini dinilai belum memiliki sanksi tegas bagi pelanggar.
“Perda akan direvisi. Nanti akan ada sanksi yang jelas, bisa berupa sidang di tempat, kerja bakti, atau denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” ungkap Afni.
Afni menilai tanpa sanksi yang tegas, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Perempuan pertama menjadi bupati di Siak itu menyoroti masih adanya perilaku sebagian masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan dan bahkan meremehkan petugas kebersihan.
“Ada yang beralasan membuang sampah sembarangan karena merasa itu tugas petugas kebersihan. Ini sangat keterlaluan dan tidak menghargai orang lain. Karena itu, sanksi harus diterapkan,” ujar Afni. (mcr)