JURNALMADANI – Pemerintah Provinsi Riau bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pelayanan yang semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 (Entry Meeting Opini Ombudsman RI) yang digelar di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan kerja sama antara pemerintah daerah dan Ombudsman memiliki peran strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang semakin baik. Menurutnya, berbagai masukan dan evaluasi dari Ombudsman harus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Perwakilan Provinsi Riau, yang selama ini terus mendampingi pemerintah daerah melalui berbagai masukan dan evaluasi yang konstruktif. Pendampingan tersebut menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah," ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan, hasil penilaian Ombudsman tidak boleh dipandang sekadar sebagai capaian administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi dalam memperkuat sistem pelayanan publik. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan langkah perbaikan yang terukur dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain memperkuat tata kelola pelayanan, Pemerintah Provinsi Riau juga terus mendorong inovasi melalui pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
"Saya mengajak seluruh perangkat daerah membangun komitmen yang sama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman, saya optimistis kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau akan terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau beserta pemerintah kabupaten/kota yang terus memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan standar administrasi, tetapi juga oleh sinergi yang kuat antara penyelenggara pelayanan dan lembaga pengawas.
"Pelayanan publik adalah wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Keberhasilan pemerintah tercermin dari bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, adil, dan berkualitas," ujar Nuzran.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan sistem penilaian Ombudsman kini telah berkembang dari penilaian kepatuhan standar pelayanan menjadi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik melalui Opini Ombudsman. Perubahan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih adaptif, termasuk melalui pengembangan layanan berbasis digital.
"Pemerintah daerah perlu mengembangkan pelayanan digital sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor untuk memperoleh layanan. Transformasi ini akan membuat pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses," jelas Bambang.
(mcr)