Kabupaten Siak Terima 750 sertifikat tanah program reforma agraria dari Kementerian ATR /BPN.

Kabupaten Siak Terima 750 sertifikat tanah program reforma agraria dari Kementerian ATR /BPN.
penyerahan sertifkat tanah secara simbolis oleh Drs. Jamaludin ( Pj Sekda) Kabupaten Siak

Siak (jurnalmadani.com) Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sebanyak 16372 sertifikat tanah untuk Rakyat Kepada Provinsi Riau. Sertifikat tanah tersebut langsung di terima oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, M.SI yang selanjutnya akan di bagikan kepada 12 Kabupaten/Kota nan ada DiProvinsi Riau, Khusus Kabupaten Siak menerima sekitar 750 sertifikat Tanah sebagai bentuk program reforma agraria dari Kementrian ATR/BPN. Dan Langsung di terima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs. Jamaludin Melalui sambungan Virtual di ruangan Bandar siak, Tepat di lantai dua Kantor Bupati Kabupaten Siak pada Jum'at 7 agustus 2020.

Acara ini juga disaksikan oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Sofyan Abdul Djalil, Gubernur Riau Syamsuar, M.SI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Muhammad Syahrir, Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Siak Hermen dan Unsur forkompinda Secara Daring.

Pada Kesempatan yang sama, Beliau juga menyerahkan langsung sertifikat tanah tersebut kepada masyarakat Kabupaten Siak secara simbolis.

Salah seorang penerima sertifikat tanah untuk Rakyat berdomisili diKampung Merempan Hulu, Kecamatan Mempura Witoyo (62) mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat Tanah miliknya.

" Saya Pribadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Maupun BPN atas penyerahan sertifkat tanah ini, Program ini sangat membantu sekaligus bermanfaat bagi masyarakat " ujar Witoyo dalam perbincangan singkat dengan jurnalmadani.com

Pria Lansia tersebut menerima sertifikat tanah atas kepemilikan lahan Kelapa Sawit seluas dua Hektar.

Dalam kata sambutanya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. Jamaludin juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Gubernur Provinsi Riau, yang sudah menyerahkan sertifikat tanah dari Program Pendistribusian Tanah 2020 kepada Kabupaten Siak.

" Saya atas nama Pemerintah dan Mewakili Rakyat Kabupaten Siak, Mengucpakan Terima kasih atas penyerahan sertifikat tanah ini, Program pendistribusian tanah ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat khususnya Kabupaten Siak " ujar Pria nerambut putih ini.

Pembagian Sertifikat tanah langsung kepada masyarakat,merupakan wujud nyata dari implementasi program Reforma Agraria berupa penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan serta penggunaan yang berkeadilan yaitu dengan penataan aset di sertai penataan akses, untuk kemakmuran Rakyat Indonesia pada umumnya, Masyarakat Provinsi Riau, Khususnya di Kabupaten Siak.

Jamaludin juga menegaskan Untuk mewujudkan fungsi Tanah sebagai aset yang berkelanjutan, maka harus dikelola secara aman. Maka program redistribusi tanah juga dilaksanakan di Kabupaten Siak, Dalam rangka kepastian dan perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat sipil,serta meningkatkan kesejahteraan sebagai dampak dari pengelolaannya.

Kemudian ia menjelaskan ada 4 Desa di tiga kecamatan, Kabupaten siak  yang mendapat sertifikat tanah untuk rakyat, Pertama Desa Merempan Hulu Kecamatan Siak berjumlah 301 bidang, Kedua Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit berjumlah 200 bidang, Ketiga Desa Bunsur Kecamatan Sungai Apit dengan Jumlah 121 bidang, Keempat Desa Sungai Limau Kecamatan Pusako dengan total 128 bidang tanah, yang bersumber dari Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) Tujuh dan Sembilan P.T. Makarya Eka Guna (MEG) serta tanah milik negara lainnya.

Kemudian Pria berpostur sedang ini juga berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan terutama dalam sektor ekonomi masyarakat di Kabupaten Siak.

 

 

Berita Lainnya

Index