Hentikan Penyelidikan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara, LSM KIB Akan Lakukan Investigasi

Hentikan Penyelidikan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara, LSM KIB Akan Lakukan Investigasi
Kondisi Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara, Kabupaten Meranti (Fhoto Net)
PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau baru-baru ini menghentikan penyelidikan banyak kasus dugaan tindak korupsi di Riau. Salah satunya dugaan korupsi kegiatan peningkatan Jalan Pelabuhan-Sungai Kayu Ara Kabupaten Meranti senilai Rp 18 miliar. Tidak puas dengan itu, LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau akan membuat surat resmi mempertanyakan penghentian tersebut. 
 
"Tidak itu saja, LSM KIB akan melakukan investigasi lapangan. Kami akan bawa ahli konstruksi untuk menilai poyek yang sudah menghabiskan uang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut," tegas Haryadi Ketua LSM KIB Riau kepada media Rabu, 21 April 2021.
 
Dilanjutkannya, banyak pihak yang merasa miris menanggapi pemberitaan media mengenai penghentian sejumlah dugaan tindak korupsi di Provinsi Riau. Seharusnya penegak hukum tidak serta merta menghentikan perkara tersebut, harus melalui proses yang panjang.
 
"Kita sangat menyayangkan aksi dari Kejati Riau yang serta merta dengan mudah menghentikan penyelidikan tersebut. Masyarakat akan mempertanyakan kinerja Kejati Riau, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap perkara-perkara korupsi di Riau," jelasnya.
 
Informasi yang diperoleh media ini dilapangan, proyek tersebut dilaksanakan dengan mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK PENUGASAN) APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan oleh PT. ANDAM DEWI LESTARI dengan nilai kontrak sebesar Rp. 18.678.798.388 (Delapan belas milyar enam ratus tujuh pulah delapan ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah).(sal)

Berita Lainnya

Index