SELATPANJANG - Tim Opsnal Polsek Tebingtinggi Barat meringkus Wd (28 tahun), salah seorang security di PT. Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA wilayah kerja Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Pasalnya, Wd nekat mencuri di tempat kerja yang mestinya dia jaga.
Kapolsek Tebingtinggi Barat, IPDA Aguslan, SH, dikonfirmasi wartawan, Kamis pagi 28 September 2017, membenarkan adanya penangkapan itu. Dikatakan Kapolsek, Wd ditangkap saat dicurigai akan membawa barang diduga hasil pencurian ke Selatpanjang.
"Ya, kita berhasil menangkap langsung saudara berinisial Wd, security PT. EMP Malacca Strait SA Sub Kontraktor PT. Nawakara, setelah di curigai sedang membawa sesuatu barang yang diduga hasil pencurian ke Selatpanjang," ujar Kapolsek.
Diungkapkannya, pelaku ditangkap pada hari Rabu 27 September 2017 kemarin, sekira pukul 09.30 WIB, di Pelabuhan Kempang Desa Kundur Kecamatan Tebingtinggi Barat. Saat itu, pelaku yang turun dari Kapal Penumpang langsung digeledah oleh anggota Polsek Tebingtinggi Barat.
"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas ransel milik pelaku ditemukan 12 kepingan tembaga dengan panjang lebih kurang 50 centimeter, yang dibungkus kertas dan dibalut goni bekas beras warna kuning," ungkapnya.
Setelah ditangkap, petugas Kepolisian langsung melakukan pengembangan perkara di TKP pencurian, sehingga di dapat pengakuan pelaku bahwa aksi pencurian itu telah dilakukan selama empat hari sejak hari Selasa 12 September 2017 sampai Jumat 15 September 2017 lalu.
Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti
Pada hari Selasa tanggal 12 September 2017, jelas Kapolsek, pelaku melaksanakan piket security di perusahaan sebagai mana biasanya. Sekira pukul 16.00 WIB, pelaku menaiki pagar membuka Box panel AI 01, kemudian mengambil kepingan tembaga.
"Pencurian itu berlanjut hingga empat hari sampai dengan hari Jumat tanggal 15 September 2017. Sebelum hasil pencurian akan di jual, BB disembunyikan di kamar mess karyawan tempat pelaku tinggal," jelas Kapolsek IPDA Aguslan, SH.
Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi Barat guna proses penyidikan lebih lanjut, sesuai Laporan Polisi LP/ 10/ IX/ 2017/ RIAU/ RES KEP. MERANTI/ SEK.T.T.BARAT, tanggal 27 September 2017, oleh pihak perusahaan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni berupa 12 kepingan tembaga ukuran lebih kurang 50 cm, satu buah tas ransel warna hitam merek Aiger, satu buah tas sandang kecil warna hitam, satu buah gergaji besi, satu helai jaket warna biru merek PT. Nawakara dan satu unit handphone warna hitam. (san)
Tim Opsnal Polsek Tebingtinggi Barat Ringkus Security PT. EMP
Redaksi
Kamis, 28 September 2017 - 08:22:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexAsisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
Sekda Bambang Ikut Meresmikan KC Bank Panin Selatpanjang
Plt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Polres Kepulauan Meranti Pantau Distribusi BBM Hingga ke Pengecer
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum