Meranti-Bengkalis Masih Bahas Batas Wilayah dan Aset Pascapemekaran

Senin, 21 September 2026 | 18:21:57 WIB

JURNALMADANI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat koordinasi dalam penegasan batas wilayah sekaligus penataan aset daerah pascapemekaran.

Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kepastian administrasi pemerintahan, data kewilayahan, pengelolaan aset, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terukur di kedua daerah.

Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM., MM., bersama Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, MP., di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).

 

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin mengatakan, penegasan batas wilayah tidak semata-mata berkaitan dengan garis geografis antardaerah. Lebih dari itu, kepastian batas menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendataan penduduk, pemetaan potensi daerah, pelayanan publik, hingga penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan.

“Penegasan batas wilayah ini sangat penting. Kita ingin memastikan wilayah administrasi Kepulauan Meranti memiliki kepastian yang jelas, sehingga data dan perencanaan pembangunan daerah memiliki dasar yang kuat,” ujar Muzamil.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah membahas kondisi sejumlah wilayah Kabupaten Bengkalis, khususnya Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bukit Batu, yang secara faktual memiliki keterkaitan batas dengan wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pembahasan juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan serta ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, termasuk pengaturan mengenai wilayah Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan Selat Malaka.

Menurut Muzamil, kepastian batas administrasi akan memberikan dampak terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, proses penegasan batas perlu dilakukan secara terukur, berdasarkan data, dokumen resmi, serta mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

 

Penataan Aset Pascapemekaran

Selain persoalan batas wilayah, pertemuan tersebut turut membahas penataan aset daerah yang berkaitan dengan proses pemekaran, termasuk personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D).

Inventarisasi dan penegasan status aset dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakjelasan kepemilikan maupun pengelolaan aset di kemudian hari.

“Kita ingin aset pascapemekaran ditata dengan baik dan memiliki kepastian. Jangan sampai aset yang seharusnya mendukung pelayanan dan pembangunan justru menjadi persoalan,” kata Muzamil.

 

Penataan aset tersebut juga dipandang penting untuk memastikan fasilitas pemerintahan dan sarana pelayanan publik tetap dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing daerah.

Dilanjutkan ke Pemerintah Pusat

Hasil pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan dalam proses penegasan batas wilayah.

Pemkab Kepulauan Meranti juga mendorong agar proses tersebut dapat difasilitasi melalui Pemerintah Provinsi Riau untuk selanjutnya diteruskan sesuai mekanisme kepada pemerintah pusat, termasuk dalam proses penyusunan regulasi penegasan batas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Proses tersebut nantinya melibatkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Pemerintah Provinsi Riau, serta kementerian dan/atau lembaga terkait sesuai kewenangan.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap koordinasi antara kedua daerah dapat terus berjalan hingga seluruh aspek batas wilayah dan aset pascapemekaran memperoleh kejelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepastian tersebut dinilai akan memperkuat tertib administrasi pemerintahan sekaligus menyediakan basis data kewilayahan yang lebih akurat sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

 

Turut mendampingi Wakil Bupati Kepulauan Meranti dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan Randolph Willy Hutauruk, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Edi Susanto, serta Kepala Bagian Hukum Maizathul Baizura. (*)

Terkini