Sekda Riau Pimpin Monev Perda, Pastikan Relevan dan Dukung Pelayanan Publik

Senin, 21 September 2026 | 18:26:43 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi

JURNALMADANI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrial Abdi di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau. Dirinya didampingi Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi dan Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono.

Syahrial Abdi menyebutkan rapat ini merupakan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto untuk meninjau kembali mana saja Perda yang masih dapat diberlakukan atau diperbaharui.

"Sesuai dengan arahan pimpinan, untuk mereview kembali mengenai efektivitas dari peraturan daerah. Beliau menekankan agar kita tidak hanya membuat Perda, tapi juga memastikan Perda itu benar-benar efektif dan relevan di lapangan," kata Syahrial Abdi.

Syahrial menegaskan, Pemprov Riau ingin melakukan review terhadap seluruh Perda yang ada. Mulai dari yang masih relevan, yang implementasinya sudah berjalan baik, hingga Perda yang perlu direvisi atau bahkan dicabut.

"Kita ingin mereview kembali secara menyeluruh. Mana Perda yang masih relevan, mana yang implementasinya sudah berjalan baik, dan mana yang perlu kita revisi atau bahkan kita cabut karena sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang, termasuk karena adanya perubahan regulasi di tingkat pusat," jelasnya.

Oleh karena itu, Syahrial meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Perda untuk segera melakukan inventarisasi dan kajian ulang.

"Saya minta kepada seluruh OPD pengampu Perda untuk segera melakukan inventarisasi. Kaji kembali Perda di OPD masing-masing. Jika Pergubnya belum ada, segera usulkan. Jika Pergubnya sudah ada tapi tidak implementatif, segera revisi," katanya.

Syahrial berharap, melalui evaluasi ini penegakan Perda di Riau akan lebih tertib dan terarah.

"Harapan kita, dengan evaluasi ini, penegakan Perda di Riau akan lebih tertib, lebih terarah, dan pada akhirnya dapat mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono menyebutkan banyak Perda yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum dioptimalkan pelaksanaannya. Jika ditemukan Perda yang sudah tidak relevan, maka akan dievaluasi dan diusulkan untuk direvisi.

"Banyak Perda yang ada di OPD untuk dapat dioptimalkan lagi, kalau memang ada yang perlu direvisi atau dianggap tidak lagi relevan akan dievaluasi," kata Sri Sadono.

Ia menambahkan, sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) Satpol PP sebagai penegak Perda, pihaknya diminta pimpinan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Perda di lapangan.

"Untuk Satpol, sesuai dengan tusi Satpol sebagai penegak Perda, pimpinan meminta kita untuk memonitoring dan evaluasi pelaksanaannya," tegasnya.

Dikatakannya, masing-masing OPD juga diminta untuk kembali meninjau apakah Perda yang menjadi tanggung jawabnya masih relevan atau tidak. Termasuk mengkaji Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan yang mendukung pelaksanaan Perda.

"Untuk saat ini, masing-masing OPD akan kembali meninjau apakah Perdanya masih relevan atau tidak, dan kembali mengkaji mana saja Pergub yang menjadi turunan untuk mendukung. Apabila memang tidak ada Pergubnya, bisa langsung mengusulkan," jelas Sri Sadono.

Menurutnya, keberadaan Pergub sangat penting agar Perda dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

"Karena Perda itu punya turunan yaitu Pergub. Kalau tidak ada Pergubnya juga tidak akan bisa dilaksanakan," pungkasnya. (mcr)

Terkini