APBD Perubahan 2026 Disepakati, Pemprov Riau Pastikan Anggaran Tetap Berpihak pada Masyarakat

Senin, 28 September 2026 | 21:51:02 WIB

JURNALMADANI – Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (28/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses perubahan anggaran daerah setelah melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD, termasuk Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun kebijakan anggaran yang menyesuaikan kebutuhan daerah.

"Perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita susun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah," tutur SF.

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan bersama DPRD, terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kepentingan masyarakat.

SF memastikan berbagai catatan dan masukan DPRD selama pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan anggaran.

"Berbagai catatan dan masukan DPRD akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran dengan memastikan APBD dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Ia menambahkan, Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita setujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan, persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah dilakukan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Riau.

Ia menyebut pembahasan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kepentingan masyarakat.

"APBD Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. APBD pada hakikatnya merupakan instrumen utama Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Kaderismanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti pembahasan secara serius, terbuka, dan konstruktif hingga menghasilkan persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan perubahan APBD harus dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Persetujuan APBD Perubahan tidak boleh berhenti sebagai tahapan administratif, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan. Kita tentu berharap persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2026 bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau," tutupnya. (mcr)

Terkini