JURNALMADANI – Memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diminta mengenakan pakaian batik pada Jumat, 2 Oktober 2026 ini.
Imbauan tersebut disampaikan melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh kepala badan, kepala dinas, dan kepala kantor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperingati sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap batik sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang telah mendapat pengakuan internasional.
Dalam pemberitahuan itu disebutkan, batik Indonesia telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.
Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan turut berpartisipasi dengan mengenakan pakaian batik selama menjalankan aktivitas kedinasan pada Jumat tersebut.
Penggunaan batik di lingkungan pemerintahan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap pelestarian budaya nasional sekaligus memperkenalkan batik sebagai identitas budaya Indonesia.
Pemberitahuan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah, S.H., atas nama Bupati Kepulauan Meranti.
Hari Batik Nasional 2026 ini pun diharapkan menjadi momentum bagi jajaran ASN Meranti untuk menunjukkan kebanggaan terhadap salah satu warisan budaya Indonesia melalui pakaian batik. (*)