JURNALMADANI – Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendorong pemerintah bersama instansi terkait segera membentuk tim terpadu untuk mengatasi persoalan kelangkaan dan memperbaiki distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di Provinsi Riau.
Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, menilai langkah cepat dan terkoordinasi sangat diperlukan, terutama menyusul penggerebekan sejumlah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM.
“LAMR mendorong segera diambil langkah-langkah reaktif pada kesempatan pertama berkaitan dengan penggerebekan gudang penimbunan BBM di sejumlah tempat,” ujar Datuk Seri Marjohan, Ahad (4/10/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap praktik penimbunan harus diikuti pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi agar penyimpangan tidak terus berulang dan kelangkaan solar bersubsidi tidak semakin berkepanjangan.
Selain penertiban, Datuk Seri Marjohan juga mendorong pemerintah melakukan kajian terhadap kemungkinan penambahan kuota solar bersubsidi berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi di lapangan.
Namun, penambahan kuota saja dinilai tidak cukup tanpa pengawasan yang ketat, transparansi, serta jaminan distribusi yang tepat sasaran.
“Yang patut menjadi perhatian adalah pengawasan oleh pihak terkait, bagaimana mata rantai distribusinya, pasokan yang tepat sasaran, transparansi dan pengawasan itu sendiri secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, persoalan kelangkaan solar bersubsidi di Riau bukanlah masalah baru. Kondisi yang telah berlangsung cukup lama itu berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi.
Salah satu dampak yang paling nyata adalah antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Selain menghambat kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, kondisi tersebut juga memicu kemacetan serta membebani masyarakat dengan tambahan biaya dan waktu.
“Hal ini tentunya berakibat ekonomi, biaya tinggi, waktu yang terbuang dan ketidakpuasan pelayanan dalam arti yang luas,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Datuk Seri Marjohan menegaskan perlunya keterlibatan lintas instansi untuk mencari solusi yang konkret, bukan sekadar melakukan penindakan sesaat.
Ia berharap pembentukan tim terpadu dapat menjadi langkah strategis untuk menelusuri persoalan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketersediaan pasokan, mekanisme penyaluran, hingga pengawasan terhadap dugaan penyimpangan distribusi.
“Supaya tidak berlarut-larut, perlu memang segera dibentuk Tim Terpadu, guna membenahi permasalahan tersebut secara cepat, tepat dan bermartabat,” tutupnya.
LAMR berharap langkah terpadu tersebut mampu mengembalikan kelancaran distribusi solar bersubsidi, memastikan hak masyarakat terpenuhi, serta mencegah praktik penyelewengan oleh oknum yang merugikan kepentingan publik. (mcr)