MUI Meranti Minta Pemkab Tegas Soal Aturan Selama Ramadhan

Selasa, 15 Mei 2018 | 09:42:00 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim memimpin rapat koordinasi menghadapi Ramadhan 1439 Hijriyah, Selasa 15 Mei 2018

MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti akan menetapkan sejumlah aturan guna menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan ibadah di bulan Ramadhan 1439 Hijriyah. Untuk itu MUI Kepulauan Meranti meminta Pemkab tegas dengan aturan yang ditetapkan.

Permintaan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Mustafa, S.Ag saat menghadiri rapat koordinasi Ramadhan bersama Pemkab Kepulauan Meranti. Rapat itu dipimpin Wakil Bupati Said Hasyim, Selasa 15 Mei 2018.

Turut hadir dalam rakor itu, Asisten I Setdakab Meranti Jonizar, Kadis Perindagkop UKM Azza Faroni, perwakilan Polres Kepulauan Meranti, para Tokoh Agama, Camat, para Kepala Bagian Setda Kepulauan Meranti dan pihak terkait lainnya.

Pihak Humas Setdakab Kepulauan Meranti menjelaskan, beberapa poin aturan akan ditetapkan setelah ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti, demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan ibadah selama bulan puasa Ramadhan.

Berkaca dari kasus tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti meminta Pemerintah Daerah bersikap tegas dengan aturan yang akan ditetapkan.

"Karena meskipun sudah dihimbau namun masih banyak pengusaha yang membandel, kami minta Pemkab tegas dengan aturan yang ditetapkan," kata Ketua MUI Kepulauan Meranti, Mustafa, S.Ag.

Pada rakor itu juga membahas beberapa permohonan dari pengusaha dan masyarakat terkait izin memasukan minuman dan makanan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan untuk hari raya Idul Fitri.

Seperti diketahui, sesuai ketentuan tidak satupun makanan dan minuman dari luar negeri yang tidak boleh masuk, namun atas dasar pertimbangan posisi Meranti yang berada di daerah perbatasan, Pemkab akan mengupayakan adanya kesepakatan bersyarat yang melibatkan pihak terkait.

"Untuk masalah ini belum dapat diputuskan sebelum digelar rapat lanjutan, kita akan upayakan kesepakatan bersama pihak terkait, mulai dari BPOM, Disperindagkop UKM Meranti, Polres, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya," ujar Wakil Bupati.

Selanjutnya, menyangkut lokasi jualan makanan dan minuman Ramadhan tetap dipusatkan di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang. (rls/san)

Terkini