BBPOM Apresiasi Pemkab Meranti, Soroti Peredaran Pangan dari Luar Negeri

Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:42:42 WIB

JURNALMADANI – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan. Namun, di tengah upaya tersebut, peredaran pangan dari luar negeri menjadi salah satu titik kerawanan yang mendapat perhatian serius.

Hal itu disampaikan Kepala BBPOM di Pekanbaru, Sofiyani Chandrawati Anwar, S.Si., Apt., M.Si., saat bertemu dengan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (8/10/2026).

Menurut Sofiyani, karakter geografis Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan dan perbatasan membuat pengawasan obat dan makanan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPOM.

“Sebagai unit pelaksana teknis, kami melaksanakan kebijakan pusat, termasuk regulasi terkait obat dan makanan serta pengawasannya. Namun, karena kami berada di daerah, program kami juga harus sejalan dengan program pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Sofiyani.

 

Ia mengatakan, kerja sama antara BBPOM Pekanbaru dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti selama ini telah berjalan baik. Berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah peredaran pangan yang berasal dari luar negeri.

“Kami memberikan apresiasi yang sangat baik kepada Pemerintah Kabupaten Meranti karena sudah banyak hal yang dilakukan, termasuk dalam menangani peredaran produk. Dari pemetaan kerawanan, salah satu yang cukup menonjol adalah pangan dari luar negeri,” katanya.

Permintaan Masyarakat Jadi Tantangan Pengawasan

Sofiyani menilai pengawasan terhadap pangan yang beredar harus dilakukan secara berkelanjutan. Pasalnya, selama masih terdapat permintaan masyarakat terhadap produk dari luar negeri, potensi peredarannya juga akan tetap muncul.

Karena itu, menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pada saat ditemukan pelanggaran, tetapi perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat dan pembinaan terhadap pelaku usaha.

“Selama permintaan masyarakat terhadap produk tersebut masih ada, potensi peredarannya juga tetap akan muncul,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, BBPOM juga menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk mendukung program pengawasan obat dan makanan di Kepulauan Meranti.

Sofiyani menyebutkan, nilai dukungan anggaran tahun ini sekitar Rp400 juta. Ia berharap pengelolaan, penyerapan, serta pertanggungjawaban anggaran dapat dilakukan secara optimal sehingga dukungan serupa dapat kembali diperoleh pada tahun berikutnya.

“Tahun ini nilainya sekitar Rp400 juta. Mudah-mudahan dengan komitmen pemerintah daerah, penyerapan yang baik dan pertanggungjawaban yang baik, tahun depan Meranti bisa memperoleh kembali,” katanya.

Dorong Capaian Kabupaten/Kota Pangan Aman

Selain pengawasan peredaran produk, BBPOM Pekanbaru juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan capaian program Kabupaten/Kota Pangan Aman.

Sofiyani mengatakan, sejumlah kegiatan sebenarnya telah dilaksanakan, termasuk pengawasan pangan industri rumah tangga pada tahap sebelum produk beredar maupun setelah produk beredar.

Namun, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam aspek dokumentasi dan data dukung yang menjadi bagian penting dalam penilaian program.

“Sebetulnya beberapa kegiatan sudah dilakukan, seperti pengawasan pangan industri rumah tangga, baik pre-market maupun post-market. Namun, masih ada kekurangan pada dokumen dan data dukung yang diperlukan,” ungkapnya.

 

Untuk itu, BBPOM berharap dukungan Bupati dapat mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi sekaligus melengkapi dokumentasi dan data dukung program.

Pembinaan UMKM hingga Pengawasan SPPG

Di sisi lain, BBPOM Pekanbaru terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kepulauan Meranti.

Dalam beberapa hari terakhir, tim BBPOM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengunjungi sejumlah sarana produksi pangan, termasuk produsen mi sagu dan berbagai produk olahan berbahan dasar sagu.

BBPOM juga memberikan bimbingan teknis mengenai cara produksi pangan olahan yang baik bagi industri rumah tangga dengan melibatkan Dinas Kesehatan.

Pengawasan juga dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sofiyani mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga sudah melakukan kunjungan ke SPPG. Bagaimanapun, dengan adanya Perpres Nomor 15 Tahun 2025, BPOM memiliki peran dalam pengawasan SPPG,” ujarnya.

Edukasi keamanan pangan turut diberikan kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Salah satunya dilaksanakan di SMP Negeri 4 Tebing Tinggi untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan risiko kesehatan akibat konsumsi pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Desa Banglas Pernah Raih Penghargaan Nasional

Sofiyani juga mengapresiasi capaian Kepulauan Meranti dalam program pemberdayaan keamanan pangan.

Menurutnya, Meranti sebelumnya telah mendapatkan intervensi program keamanan pangan di pasar, sekolah dan desa. Bahkan, Desa Banglas pernah meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Desa Pangan Aman pada 2023.

“Ini tentunya menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, tetapi juga bagi kami sebagai pendamping,” katanya.

Di sektor kefarmasian, BBPOM juga telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah sarana pelayanan kefarmasian, termasuk apotek, Instalasi Farmasi Kabupaten dan rumah sakit.

Hasil pengawasan, kata Sofiyani, tidak menemukan permasalahan yang bersifat kritis. Sejumlah catatan lebih berkaitan dengan pengelolaan obat dan kelengkapan dokumentasi.

“Alhamdulillah tidak ada temuan yang kritis. Hanya ada beberapa hal terkait pengelolaan obat dan dokumentasi. Ada juga alat pengukur suhu di Instalasi Farmasi yang belum dikalibrasi,” jelasnya.

Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Bupati Asmar: Pengawasan Harus Bijak

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyambut baik pengawasan dan pembinaan yang dilakukan BBPOM Pekanbaru.

Namun, terkait peredaran barang dari luar negeri, Asmar meminta pengawasan dilakukan secara bijak, proporsional dan terkoordinasi.

Menurutnya, kondisi geografis Meranti yang berada di kawasan kepulauan dan berdekatan dengan negara tetangga membuat mobilitas orang maupun barang dari luar negeri telah berlangsung sejak lama.

“Jarak kita dengan negara tetangga memang cukup dekat. Karena itu, ada aktivitas ini susah ditinggalkan,” ujar Asmar.

Ia mengatakan, sebagian barang dari luar negeri diminati masyarakat karena harganya dinilai lebih murah dibandingkan produk sejenis dari dalam negeri.

 

Karena itu, pemerintah perlu menyikapi kondisi tersebut secara proporsional agar langkah pengawasan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

“Bukan kita menjelekkan produk dalam negeri. Tetapi masyarakat menilai ada barang dari luar yang harganya lebih murah. Ini yang perlu kita sikapi bersama dengan bijaksana,” katanya.

Asmar menambahkan, peredaran barang dari luar negeri bukan persoalan baru di Kepulauan Meranti. Aktivitas tersebut telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya dan menjadi bagian dari dinamika perdagangan masyarakat di wilayah perbatasan.

Karena itu, ia mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, termasuk terhadap barang yang beredar di minimarket maupun pusat perdagangan.

“Kita perlu melakukan pengawasan bersama. Jika ditemukan barang yang perlu ditindaklanjuti, tentu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Utamakan Keamanan dan Kepentingan Masyarakat

Asmar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap mengutamakan keamanan, ketertiban dan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.

“Yang paling penting masyarakat kita aman dan tertib. Bagaimana Meranti bisa terus maju, masyarakat sejahtera dan pembangunan berjalan dengan baik, itu yang kita inginkan,” ujarnya.

 

Ia berharap persoalan perdagangan di wilayah perbatasan dapat dibahas bersama pemerintah pusat dan instansi terkait. Dengan demikian, kepentingan masyarakat tetap terlindungi, sementara pengawasan terhadap obat, makanan dan berbagai produk yang beredar dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Meranti memiliki karakter sebagai daerah kepulauan dan perbatasan. Karena itu, persoalan seperti ini perlu ditangani secara bersama-sama dengan pendekatan yang tepat,” pungkas Asmar. (*)

Terkini