JURNALMADANI – Pemerintah Provinsi Riau mempercepat pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memastikan alokasi bantuan perumahan bagi masyarakat dapat terealisasi hingga akhir 2026. Tahun ini, Riau memperoleh alokasi 7.046 unit BSPS, meningkat signifikan dibandingkan 433 unit pada 2025.
Percepatan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diikuti Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur, Kamis (8/10/2026).
SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penambahan alokasi BSPS untuk Riau. Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak.
"Alokasi BSPS tahun 2026 sebanyak 7.046 unit ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 433 unit. Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden melalui Bapak Menteri yang telah memperhatikan Riau dengan penambahan program ini," ujarnya.
SF mengatakan besarnya alokasi tersebut harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan di lapangan. Pemprov Riau akan terus mengawal program melalui koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, Balai PKP, Kanwil ATR/BPN dan instansi terkait lainnya.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden melalui Bapak Menteri yang telah memberikan tambahan alokasi BSPS untuk Provinsi Riau. Kami akan terus mengawal program ini dan berkoordinasi dengan seluruh pihak agar pelaksanaannya dapat dipercepat dan diselesaikan tepat waktu," ucap SF.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemprov Riau juga menyiapkan satuan kerja khusus yang bertugas mengawal kesiapan data, proses verifikasi, serta penyelesaian berbagai kendala di kabupaten/kota.
"Kami akan mengoordinasikan bupati dan wali kota beserta jajaran untuk segera melengkapi dan menginput usulan calon melalui portal Sibaru PKP. Kami juga akan membentuk Satuan Kerja Percepatan BSPS Provinsi Riau untuk mengawal kesiapan data, verifikasi dan penyelesaian kendala di kabupaten/kota," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, menekankan pentingnya percepatan tahapan administrasi agar pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, seluruh proses perlu dilakukan secara paralel agar tidak terjadi keterlambatan.
"Mulai November sampai Desember kita tinggal bicara pelaksanaan fisik saja, sehingga ini harus dipercepat. Untuk yang SK PPK belum selesai, mohon dipercepat agar RAB bisa segera disiapkan dan pembukaan rekening juga dapat dilakukan secara paralel," ujarnya.
Didyk juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota ikut mengambil peran dalam percepatan penyelesaian program. Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting agar seluruh tahapan BSPS dapat bergerak hingga selesai.
"Kalau bisa setiap usulan sudah dilengkapi foto luar dan dalam rumah, foto KTP dan KK, alas hak serta koordinat rumah. Dengan data tersebut, proses verifikasi akan lebih cepat karena kita tidak perlu mencari kembali dokumen dan lokasi penerima," pungkasnya. (mcr)


.jpg)