Bupati Asmar Tegaskan Pengelolaan Aset Daerah Harus Tertib, Transparan dan Sesuai SOP

Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:16:59 WIB

JURNALMADANI – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Asmar saat menerima silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Dulatif, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (8/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama KPKNL Dumai selama ini dalam membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya dalam penataan dan pengelolaan aset daerah melalui mekanisme lelang.

 

Asmar menekankan, setiap proses pengelolaan aset pemerintah harus memiliki dasar dan prosedur yang jelas. Menurutnya, tidak boleh ada proses yang dilakukan secara sembarangan, terutama menyangkut aset yang sudah tidak memiliki nilai guna, mengalami kerusakan, maupun tidak lagi layak digunakan oleh pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan kerja sama yang baik secara profesional. Apa yang harus kita lakukan, sesuai SOP saja,” ujar Asmar.

Ia mengatakan, aset daerah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan perlu segera ditangani sesuai mekanisme agar tidak menjadi beban administrasi maupun menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Barang milik daerah yang memenuhi persyaratan untuk dilelang, kata Asmar, harus diproses melalui mekanisme yang berlaku. Sementara barang yang berdasarkan ketentuan tidak dapat dilelang dan memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan, juga harus ditangani secara resmi serta dilengkapi dengan berita acara.

“Kalau memang barang yang tidak bisa kita lelang dan sesuai ketentuan dapat dimusnahkan, kita buat berita acara pemusnahan. Begitu juga dokumen yang sudah tidak dapat digunakan lagi, kita selesaikan sesuai prosedur,” katanya.

 

Menurut Asmar, penataan tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan pengelolaan yang tertib, setiap aset pemerintah dapat diketahui status, kondisi, dan pemanfaatannya secara jelas.

Hal itu juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya penumpukan aset yang tidak produktif sekaligus memastikan seluruh proses penghapusan, pemindahtanganan, pelelangan, maupun pemusnahan memiliki landasan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang penting kita bekerja secara profesional dan sesuai SOP. Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan sukses,” kata Asmar.

KPKNL Siap Perkuat Kolaborasi

Sementara itu, Kepala KPKNL Dumai Dulatif mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi dengan pemerintah daerah yang menjadi wilayah kerja KPKNL Dumai.

“Ini sebenarnya saya baru sempat bersilaturahmi ke wilayah kerja kami. Wilayah kerja kami ada lima kabupaten/kota, salah satunya Kepulauan Meranti,” ujar Dulatif.

Ia menjelaskan, KPKNL Dumai memiliki sejumlah tugas dan fungsi, di antaranya pelayanan pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pelayanan lelang, serta pengurusan piutang negara.

Menurut Dulatif, silaturahmi dan koordinasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti penting untuk memperkuat komunikasi sehingga berbagai persoalan pengelolaan aset dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai ketentuan.

“Ke depan masih banyak pekerjaan yang perlu kita selesaikan bersama. Kami berharap dukungan dan kolaborasi ini terus berjalan,” katanya.

Dulatif juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal terkait pengelolaan aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, termasuk mekanisme lelang serta penanganan barang yang memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemusnahan.

Dari sisi hasil, pelaksanaan lelang yang dilakukan pada Juni lalu disebut menghasilkan penerimaan sekitar Rp600 juta.

 

Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa penataan aset tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi daerah apabila dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti serta pejabat pelelang KPKNL Dumai, Hasintongan Pardede, Jannes Hasiholan, dan Olivia Sitanggang.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan semakin mampu mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, akuntabel, bernilai manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*)

Terkini