Dikira Mau Pengakuan Dosa, Polwan Cantik Ini Tepergok Diduga Berbuat Dosa dengan Pendeta

Sabtu, 30 April 2022 | 10:12:00 WIB
ilustrasi
AMBON - Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) di Kota Ambon, Provinsi Maluku diam-diam mendatangi rumah dinas Pendeta di malam buta.
 
Bukannya untuk membuat pengakuan dosa, melainkan keduanya diduga berbuat dosa.
 
Aksi keduanya pun dipergoki suami dari oknum Polwan tersebut.
 
Rumah tangga oknum Polwan itu pun terancam kandas, bahkan ia terancam dipecat dari institusinya.
 
Oknum Polwan nakal itu yang diketahui berinisial Brigpol HH.
 
Ia diduga berzina dengan oknum Pendeta yang berinisial SA.
 
Keduanya digerebek di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan kejadian tersebut.
 
“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem, Jumat (29/4/2022) dilansir kompas.com.
 
Roem menjelaskan, penggerebekan SA dan Brigpol HH di rumah dinas milik SA tersebut dilakukan setelah suami HH yang adalah anggota Brimob Polda Maluku membuntuti istrinya tersebut.
 
Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan oknum Pendeta SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.
 
“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.
 
Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.
 
“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah Pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.
 
Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Meski begitu keduanya tidak di tahan.
 
“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan intinya nanti kita akan proses,” katanya. (red)

Terkini