Kemendag Minta Pemda dan Satgas Pangan Monitor Distribusi Minyak Goreng

Senin, 29 Mei 2023 | 16:54:14 WIB
Ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharapkan pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, bersama Satgas Pangan dapat terus bersinergi terutama dalam pengawasan minyak goreng rakyat.

Pemerintah daerah dan Satgas Pangan diminta mengawasi ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng untuk masyarakat di kabupaten tersebut.

Demikian disampaikan Mendag melalui Direktur Kebutuhan Dasar dan Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Bambang Wisnubroto, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (29/5/23).

“Bagi pemerintah daerah, khususnya kami meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan masing-masing kabupaten/kota untuk bekerjasama dengan Gugus Tugas Pangan di daerah untuk terus memantau ketersediaan dan kelancaran distribusi,” ujarnya.

Bambang ingin agar minyak goreng rakyat bisa terdistribusi dengan lancar dari D1 ke pengecer.

Namun, jika ada kendala yang menjadi kendala, Pemda diminta menyampaikan kepada Kemendikbud, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di daerah.

“Maka mohon kami memiliki kontak hotline minyak goreng yang dapat di laporkan di nomor 0812 1235 9337. Jadi bagi bapak ibu di kabupaten jika ada kekurangan pasokan di kabupaten masing-masing dapat melapor kepada kami agar kami bisa berkoordinasi dengan pelaku usaha di pusat,” ujarnya.

Bambang memperpanjang total penyaluran domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat periode April 2023 mencapai 264.082 ton, sedangkan bulan Mei hingga 26 Mei 2023 sebesar 155.139 ton.

Dia menjelaskan target DMO Mei kembali dari sebelumnya 450.000 ton menjadi 300.000 ton. Minyakita diharapkan mencapai setidaknya 40 persen dari total DMO.

“DMO penyaluran minyak goreng rakyat dalam bentuk Minyakita pada April 2023 mencapai 120.917 ton atau 45,78 persen dari total DMO. Pada Mei 36 persen minyak goreng DMO sudah dalam bentuk Minyakita 56.870 ton atau 36,66 persen,” ujarnya. (mcr)

Terkini