JURNALMADANI - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan terkait sebuah bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, yang beroperasi tanpa perangkat negara seperti Bea Cukai maupun Imigrasi.
Bandara tersebut berada di dalam kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan ternyata telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2018.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara. Ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie, dikutip Rabu (26/11/2025).
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, ikut menyoroti keberadaan bandara yang berstatus private airport tersebut. Menurutnya, fasilitas itu menjadi pintu keluar-masuk barang dan tenaga kerja asing (TKA) tanpa pengawasan.
“Berlabel bandara pribadi, tapi diresmikan Jokowi tahun 2018. Konon tanpa keamanan, Bea Cukai dan Imigrasi. Serasa republik dalam republik,” kata Islah dalam unggahan di X.
Ia menyebut landasan bandara bahkan diperpanjang pada 2024 dengan pendanaan perusahaan asal China, Zhensi Holding Group.
Islah juga menyindir pernyataan viral Jokowi yang diplesetkan menjadi “we wok de tok, not onle de tok”, sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan masa lalu.
Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies, Edna Caroline Pattisina, menjelaskan bahwa permasalahan bandara di Morowali ini sebenarnya terkait perintah presiden di masa lalu untuk mengawasi area tambang ilegal.
“Di Morowali itu luas sekali, 4.000 hektare kawasan industri. Ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia,” kata Edna.
Menurutnya, lokasi itu dipakai tempat keluar–masuk orang dan barang tanpa pengawasan negara, bahkan aparat keamanan pun disebut tidak bisa sembarangan masuk.
“Yang jelas, di bandara itu tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi,” ujarnya.
Edna menyebut latihan TNI bertajuk “perebutan pangkalan udara” di Morowali memiliki kaitan dengan temuan tersebut.
“Pak Sjafrie bilang tidak boleh ada negara di dalam negara. Itu mengejutkan,” kata Edna.
Informasi soal tidak adanya otoritas negara di bandara IMIP disebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Meski ramai kritik, Kementerian Perhubungan menegaskan Bandara IMIP tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Bandara ini berkode ICAO WAMP dan IATA MWS, berstatus operasi “khusus” dan penggunaan “domestik”.
Pada 2024, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dan mengangkut sekitar 51.000 penumpang.
Dengan runway sepanjang 1.890 meter dan apron 96×83 meter, fasilitas bandara tergolong memadai untuk aktivitas industri. (*)