11 Daerah di Riau Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:55:07 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal.

JURNALMADANI - Dari 12 pemerintah kabupaten/kota di provinsi Riau. Saat ini sudah 11 pemerintah daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Dengan demikian, saat ini hanya tinggal satu daerah saja yang belum menetapkan status serupa.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan dini karena saat ini Riau sudah memasuki musim hujan. 

“Saat ini sudah 12 daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Ke 11 daerah itu yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak, Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Bengkalis, Pelalawan, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai,” katanya.

Sementara itu, untuk satu daerah yang belum menetapkan status yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Informasi yang pihaknya dapatkan, daerah tersebut sedang mempersiapkan penetapan status darurat bencana hidrometeorologi.

“Inhu informasinya sedang mempersiapkan penetapan status. Mudah-mudahan bisa segera ditetapkan,” ujarnya. 

Bagi daerah yang belum menetapkan status sebagai darurat bencana hidrometeorologi tersebut, pihaknya mendorong agar dapat menerapkan status serupa.

Pasalnya, dengan penetapan status jika terjadi bencana maka dapat dilakukan penanganan dengan cepat.

“Kami mendorong agar daerah yang belum menetapkan, segera menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, agar ketika terjadi bencana dapat segera dilakukan tindakan,” sebutnya. (mcr)

Terkini