JURNALMADANI – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kepulauan Meranti tak berhenti pada pemadaman. Setelah sekitar sepekan berjibaku menangani karhutla di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. bersama Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mulai menyiapkan langkah pencegahan yang lebih kuat dari tingkat desa.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam suasana santai pada Minggu pagi (13/9/2026). Kapolres dan Bupati mengawali aktivitas dengan berjalan kaki dari Jalan Pramuka, Selatpanjang, kemudian menikmati kopi bersama di kawasan pinggir laut.

Meski berlangsung informal, pertemuan tersebut menghasilkan gagasan penting, yakni mendorong pembentukan posko terpadu pencegahan dan penanggulangan karhutla di desa-desa.
Posko ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, mempercepat penyampaian informasi, sekaligus memperpendek waktu respons apabila ditemukan titik api.
“Posko terpadu di desa ini penting. Dengan begitu, ketika ada titik api atau potensi kebakaran, bisa segera diketahui dan ditangani. Kita ingin pencegahan dan penanggulangan lebih efektif, cepat, dan tepat,” ujar Kapolres AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita.

Menurut Gede Adi, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan tindakan setelah api membesar. Sistem deteksi dini dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
“Yang kita kejar bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah api itu muncul dan berkembang. Karena itu, desa harus menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan,” tegasnya.
Gagasan tersebut mendapat dukungan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan mendorong penguatan koordinasi hingga tingkat desa agar informasi mengenai potensi karhutla dapat diterima lebih cepat dan ditindaklanjuti secara bersama-sama.
Dari Pemadaman ke Pencegahan
Penguatan posko desa dinilai menjadi langkah strategis mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Meranti yang memiliki kawasan gambut. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran membutuhkan kecepatan, koordinasi dan keterlibatan banyak pihak.
Karena itu, keberadaan posko di tingkat desa diharapkan tidak hanya berfungsi ketika terjadi kebakaran, tetapi juga menjadi pusat koordinasi pencegahan, pemantauan kondisi lapangan serta penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pesan itulah yang kemudian menjadi bagian dari pembicaraan Kapolres dan Bupati saat berjalan pagi bersama.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., para pejabat utama (PJU) Polres Kepulauan Meranti serta rombongan yang berjumlah lebih dari 20 orang.
Dari Jalan Pramuka, rombongan berjalan menuju kawasan Kelenteng Hoo Ann Kiong di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selatpanjang.
Suasana pagi yang relatif segar menjadi momentum untuk menikmati kembali udara Kota Selatpanjang setelah beberapa hari sebelumnya aktivitas penanganan karhutla menyita perhatian dan tenaga.
“Setelah bersama-sama berjuang menangani karhutla, hari ini kita bisa menikmati udara yang lebih segar. Tapi perjuangan belum selesai. Kita harus memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” kata Gede Adi.

Menjaga Udara Bersih Dimulai dari Desa
Perjalanan pagi tersebut akhirnya berakhir di Kelenteng Hoo Ann Kiong. Bangunan yang juga dikenal sebagai Vihara Sejahtera Sakti itu merupakan salah satu bangunan bersejarah di Selatpanjang dan dikenal sebagai salah satu kelenteng tertua di kota tersebut.
Bagi Kapolres dan Bupati, kegiatan sederhana itu membawa pesan yang lebih besar: menjaga udara tetap bersih tidak cukup dilakukan ketika asap sudah menyelimuti permukiman.
Pencegahan harus dimulai jauh sebelum api membesar.
Dengan memperkuat posko terpadu di desa, pemerintah daerah dan kepolisian berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga pertama dalam mendeteksi potensi karhutla.
Dari desa, informasi diharapkan bergerak lebih cepat. Dari deteksi dini, api diharapkan dapat dicegah sebelum meluas. (*)


.jpg)