JURNALMADANI - Upaya relokasi lahan dan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menunjukkan langkah nyata. Kegiatan ini ditandai dengan penumbangan sawit dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Pelaksanaan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Ossy Dermawan. Tampak juga Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama jajaran forkopimda.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengatakan bahwa kehadiran negara di Taman Nasional Tesso Nilo bukan untuk memusuhi masyarakat. Sebaliknya, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dalam melakukan relokasi warga yang selama ini memiliki kebun di dalam kawasan taman nasional.
“Kami semua hadir di sini untuk menyaksikan satu momentum sejarah, yaitu negara hadir di Taman Nasional Tesso Nilo tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merealokasi masyarakat yang punya kebun di Tesso Nilo,” kata Menhut Raja Juli Antoni.

Dijelaskan, relokasi dilakukan ke wilayah di luar kawasan taman nasional agar TNTN tetap terjaga sebagai kawasan konservasi. Dengan demikian, fungsi ekologisnya dapat dipulihkan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kemudian kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo agar taman nasionalnya terjaga, ekosistemnya terjaga. Dengan begitu, hutan kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Relokasi dilakukan agar warga dapat melanjutkan kehidupan dan penghidupan mereka secara lebih aman dan layak.

“Tapi pada saat bersamaan masyarakat juga dapat terus berusaha mengembangkan keluarga mereka, membesarkan anak mereka dengan lebih aman dan nyaman,” lanjutnya.
Diungkapkan, pemerintah telah menyiapkan skema bagi masyarakat yang direlokasi. Wamen ATR/BPN disebut telah menerima sertifikat lama yang kemudian diserahkan kembali kepada negara, sekaligus menerbitkan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani.
"Tadi Pak Wamen ATR BPN juga sudah langsung menerima. Mereka sudah punya sertifikat sebelumnya, kemudian diserahkan kepada negara dan tadi kami sudah terbitkan hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani tadi.
Insya Allah nanti kalau situasi sudah lebih baik ya, nanti kita bisa menerbitkan hutan kemasyarakatan," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan menempuh mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Lahan akan dikeluarkan dari kawasan hutan, diserahkan ke ATR/BPN, dan selanjutnya disertifikasi sebagai kebun milik masyarakat secara sah.
“Untuk hari ini sekitar 600 hektare dari 228 kepala keluarga telah diserahkan. Insya Allah, masyarakat Desa Bagan Limau ini adalah teladan yang baik dan akan diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan win-win solution menjadi kunci dalam kebijakan ini. Negara berupaya menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memastikan keseimbangan antara kepentingan ekologi dan ekonomi masyarakat.
“Kalau masih melanggar aturan tentu ada penegakan hukum, tetapi kita bujuk terus masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Riau terhadap langkah pemerintah pusat dalam penataan TNTN. Ia meminta dukungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap selanjutnya.
“Pemprov Riau memohon dukungan penuh Satgas PKH, khususnya dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap berikutnya,” tutur Plt Gubri SF Hariyanto.
Ia menambahkan komitmen Pemprov Riau untuk memastikan proses relokasi berjalan tuntas. Sehingga, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong pemulihan ekosistem TNTN secara berkelanjutan.
“Kita berkomitmen relokasi harus tuntas, masyarakat harus memiliki kepastian, dan pemulihan ekosistem harus berjalan berkelanjutan." pungkasnya. (mcr)