Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis Adalah Tindak Kriminal Serius

Jumat, 20 Maret 2026 | 01:12:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto berdiskusi dengan beberapa jurnalis senior, ekonom, dan pengamat di kediaman pribadi Presiden RI, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026). ANTARA/HO-Bakom RI

JURNALMADANI - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.

Menurut keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI diterima di Jakarta, Kamis, Presiden menyampaikan hal itu dalam sesi tanya jawab bersama para jurnalis.

"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!," kata Prabowo.

Presiden menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

"(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," katanya.

Prabowo juga menyatakan negara tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.

Ia memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, maka proses hukum harus berjalan tanpa "pandang bulu".

"Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar Presiden.

"Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," ujarnya.

"Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya," kata Prabowo.

Diketahui, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut.

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dari matra TNI AL dan TNI AU. (*)

Terkini