JURNALMADANI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, yakni pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Riau juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Terbaru, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau M Job Kurniawan dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Indra bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Plt Gubri SF Hariyanto menyampaikan bahwa Pemprov Riau siap mendukung program pemerintah pusat tersebut. Terdapat lima daerah di Riau yang disiapkan untuk program tersebut.
“Ada lima daerah di Riau yang disiapkan untuk program PSEL ini, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kampar, Pelalawan dan Bengkalis,” sebutnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyiapkan lahan untuk dihibahkan seluas 10 Ha. Nantinya di lahan tersebut akan dikelola oleh pihak
Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan pemerintah daerah setempat.
“Pemprov Riau hanya menyiapkan lahan, untuk yang lainnya tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup. Nantinya kabupaten/kota lokasi pembangunan PSEL hanya tinggal mengantarkan sampah saja.
Pembangunan PSEL ini untuk memastikan daerah pengelolaan sampah tidak memakai open dumping lagi,” ujarnya.
Plt Gubri juga menyebutkan, pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan pembangunan fasilitas PSEL. Ia menyebut potensi timbulan sampah di sejumlah daerah telah memenuhi syarat minimal untuk mendukung proyek tersebut.
“Pemerintah daerah wajib menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Data menunjukkan, Pekanbaru menghasilkan 1.011 ton per hari, Siak 192 ton, dan Kampar 350 ton. Artinya, dengan kolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi,” ujarnya.
Plt Gubernur menekankan, penggabungan potensi sampah dari daerah tersebut akan menjadikan proyek PSEL sebagai solusi regional untuk pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi melalui produksi energi.
“Potensi energi dari sampah sangat signifikan dan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan lingkungan dan ketahanan energi. Dengan dukungan kebijakan serta kesiapan infrastruktur, kita bisa mewujudkan PSEL ini,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, teknologi berbasis energi menjadi solusi untuk pengelolaan sampah dalam skala besar.
“Meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik,” kata Hanif.
Hanif menekankan keberhasilan PSEL sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak sumbernya. “Sekali lagi kami sudah sering ngomong, apapun teknologi yang digunakan maka fondasi dasar adalah sampah itu terpilah. Tanpa sampah terpilah maka biayanya akan cukup besar dan membebani masyarakat,” sebutnya. (mcr)