JURNALMADANI - Pengadilan Agama Selatpanjang melakukan panggilan sidang I kepada Tergugat (Iwan bin Baharuddin). Surat panggilan disampaikan melalui redaksi jurnalmadani.com.
Panggilan ini disampaikan berdasarkan perintah Ketua Majelis dengan register perkara Nomor 148/Pdt.G/2026/PA.Slp tanggal 19 Mei 2026 untuk memanggil Tergugat:
Iwan bin Baharuddin, umur 36 Tahun, agama Islam, Buruh Harian Lepas, Pendidikan SLTA, tempat kediaman dahulu di Jalan Mengkudu, RT 02 RW 02, Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Saat Ini Tidak Diketahui Alamatnya di dalam maupun diluar Wilayah Republik Indonesia (ghaib) sebagai Tergugat.
Agar datang menghadap dimuka sidang Pengadilan Agama Selatpanjang, Jalan Dorak, pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 7 Oktober 2026
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Selatpanjang Jalan Dorak, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat antara Butet Ratnaini binti Syamsudin sebagai Penggugat, melawan Iwan bin Baharuddin sebagai Tergugat.
Panggilan ini disiarkan sesuai dengan surat permohonan dari Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor 180/PAN.W4-A7/Hk2.6/V/2026, tertanggal 19 Mei 2026, yang ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang (Nur Qhomariyah, S.H.). (red)
