5.050 Pohon Ditanam di 15 Km Jalan Siak-Dayun

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:19:39 WIB

JURNALMADANI - Pemerintah Kabupaten Siak memulai penanaman 5.050 pohon di ruas Jalan Siak-Dayun sepanjang 15 kilometer, Kamis (30/7/2026). Program penghijauan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga vertikal, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Adat Melayu (LAM), mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Siak, bersama Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Dandim Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak, Kejaksaan Negeri Siak, dan pimpinan lembaga lainnya.


 

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menegaskan bahwa penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program yang harus dijaga keberlanjutannya.

"Saya tegaskan bahwa ini bukan semata seremonial. Saya meminta setiap pohon yang ditanam ada pemiliknya. Nanti akan dicek secara berkala, satu per satu jika perlu. Agar setiap yang tertanam ada penjaganya, ada rasa memiliki dan mencintai setiap yang tumbuh hingga menjadi peneduh. Dinas lingkungan hidup saya minta siapkan sertifikat untuk setiap pohon, sehingga kelak bisa diketahui rekam jejak pohonnya," kata Afni.

Sebanyak 5.050 pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, antara lain trembesi, angsana, tabebuya, palm raja, glodokan tiang, serta tanaman buah seperti matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.

Seluruh tanaman tersebut, ucap Afni, dibiayai menggunakan dana pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya.

"Karena ditanam menggunakan uang rakyat, jika nanti sudah tertanam semuanya, saya mengajak siapa pun kita untuk menjaganya bersama-sama. Kalau tak sengaja lewat, nampak kering, jangan tunggu orang dinas menyiram tapi sedekah air. Jadi ada rasa memiliki sama-sama," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, mengatakan perawatan tanaman akan menjadi tanggung jawab Dinas LH dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Amin menjelaskan, program penghijauan tersebut didanai dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Penggunaan dana tersebut sempat mengalami kendala, namun akhirnya dapat dimanfaatkan setelah Bupati Siak menyurati Kementerian dan melakukan konsultasi.

"Salah satunya untuk kegiatan penanaman ini," ungkap Amin.

Pemkab Siak menargetkan seluruh pohon yang ditanam di sepanjang 15 kilometer Jalan Siak-Dayun dapat tumbuh dan terawat sebagai bagian dari upaya penghijauan kawasan serta penambahan ruang hijau di Kabupaten Siak. (mcr)

Terkini