JURNALMADANI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mempercepat upaya pemerataan akses listrik hingga ke desa-desa yang belum teraliri listrik secara optimal.
Pemerintah daerah kini memfokuskan langkah pada sinkronisasi lokasi, kesiapan lahan, serta percepatan penyelesaian dokumen dan perizinan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Desa (Lisdes) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, S.H, di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026) pagi.
Rapat menjadi bagian penting dalam memastikan usulan pembangunan listrik di tingkat desa benar-benar didukung kesiapan teknis dan administratif.
Pembahasan mencakup pemetaan wilayah yang belum mendapatkan layanan listrik secara optimal, kesiapan lahan untuk pembangunan jaringan, tapak tiang dan gardu, hingga penyelesaian dokumen perizinan.
Sekda Sudandri menegaskan, percepatan pemerataan listrik membutuhkan koordinasi lintas sektor yang solid, terutama antara Pemkab Kepulauan Meranti dan PT PLN (Persero).
Menurutnya, persoalan lahan dan administrasi tidak boleh menjadi hambatan yang berlarut-larut karena pembangunan infrastruktur kelistrikan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan, terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan, diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujar Sudandri.
Ia meminta para camat bersama pemerintah desa melakukan pemetaan secara detail terhadap wilayah yang belum teraliri listrik atau masih mendapatkan layanan secara terbatas.
Pemetaan tersebut dinilai penting agar usulan pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan sekaligus memudahkan PLN dalam menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan jaringan.
“Semoga rapat ini bisa menjadi wadah koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal,” katanya.
Pemkab Siapkan Lahan, Kecamatan dan Desa Diminta Proaktif
Selain pemetaan wilayah, Sudandri menekankan pentingnya kepastian lahan sebagai salah satu kunci percepatan pembangunan jaringan listrik.
Pemkab Meranti berkomitmen memfasilitasi penyiapan lahan yang jelas statusnya dan tidak bermasalah, sekaligus mengawal proses administrasi serta perizinan yang dibutuhkan.
Jajaran kecamatan dan desa juga diminta aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat apabila pembangunan jaringan membutuhkan lahan melalui mekanisme hibah maupun pinjam pakai.
“Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik,” harap Sudandri.
Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur listrik, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan sebaran permukiman yang relatif berjauhan.
PLN Jelaskan Bantuan Pasang Baru Listrik
Dalam rapat tersebut, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, turut menjelaskan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang ditujukan bagi masyarakat penerima bantuan.
Roni menjelaskan, penerima program BPBL tidak dibebankan biaya meteran maupun instalasi yang menjadi bagian dari bantuan pemerintah tersebut.
“Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah,” jelas Roni.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman pemerintah kecamatan dan desa mengenai skema bantuan kelistrikan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, kecamatan, dan desa dapat menghasilkan data lokasi yang lebih akurat sekaligus mempercepat kesiapan lahan dan administrasi.
Pemerataan akses listrik tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penerangan rumah tangga, tetapi juga diharapkan memperkuat aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Kepulauan Meranti.
Dengan sinkronisasi lokasi, kesiapan lahan, dan percepatan perizinan, pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi usulan pembangunan listrik yang tertahan hanya karena persoalan koordinasi dan administrasi di tingkat daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, Manager ULP PLN Selatpanjang Roni Saputra, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti. (*)


.jpg)