Bupati Asmar: Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Wujud Sinergi Pemkab dan DPRD

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:39:26 WIB
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar

JURNALMADANI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).

 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau guna menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Asmar mengatakan, persetujuan bersama ini merupakan wujud sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Asmar.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban APBD.

Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi SiLPA, hingga peningkatan kualitas pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

 

Asmar menambahkan, setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti. (rls)

Terkini