Menuju ART-TREES, Riau Perkuat Sistem MRV dan Registrasi Karbon Yurisdiksi

Menuju ART-TREES, Riau Perkuat Sistem MRV dan Registrasi Karbon Yurisdiksi

JURNALMADANI – Pemerintah Provinsi Riau mulai mematangkan tahapan registrasi Green For Riau Initiative menuju standar The REDD+ Environmental Excellence Standard (TREES), sekaligus memperkuat posisi daerah dalam mendukung agenda iklim nasional.

Tahapan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam High Level Meeting Green For Riau Initiative bertema “From Readiness to Market: Indonesia's Pioneering Pathway towards High-Integrity Forest Carbon Credits” di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (7/9/2026).

Forum ini difokuskan pada konsolidasi berbagai elemen teknis dan kelembagaan REDD+ berbasis yurisdiksi, mulai dari Measurement, Reporting and Verification (MRV), Forest Reference Emission Level (FREL), safeguards, mekanisme pembagian manfaat, hingga nesting.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan dukungan dan otorisasi pemerintah pusat merupakan faktor penting dalam perjalanan Green For Riau menuju standar TREES.

Menurutnya, keterhubungan dengan pemerintah pusat diperlukan agar pelaksanaan program di Riau tetap sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) dan target FOLU Net Sink 2030.

“Dukungan pemerintah pusat sangat strategis bagi Riau karena menegaskan bahwa Green For Riau berjalan dalam koridor kebijakan nasional. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung pencapaian target iklim Indonesia,” ujarnya.

Syahrial menjelaskan bahwa TREES Concept telah diselesaikan. Tahapan berikutnya adalah mempersiapkan TREES Registration Document serta sistem pemantauan yang nantinya dituangkan melalui TREES Monitoring Report.

Tahapan tersebut membutuhkan penguatan kelembagaan, sistem MRV, safeguards, mekanisme pembagian manfaat, serta koordinasi lintas pemangku kepentingan.

“Green For Riau tidak lagi sebatas gagasan karena kita telah memiliki kelembagaan, arah, dan peta jalan yang jelas. Sekarang saatnya bergerak menuju implementasi yang terukur dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” katanya.

Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan, Haruni Krisnawati, mengapresiasi kemajuan Riau dalam mempersiapkan implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi.

Menurutnya, berbagai komponen seperti MRV, FREL, safeguards, benefit sharing, nesting, dan sistem informasi telah mulai dikembangkan sebagai bagian dari kesiapan menuju standar ART-TREES.

“Kami mencatat berbagai upaya yang telah dilakukan Riau dalam membangun elemen kesiapan REDD+ dan menyambut baik langkah tersebut. Hal ini merupakan bagian penting dari perjalanan Riau menuju peningkatan integritas program,” ungkapnya.

Namun, Haruni mengingatkan bahwa proses menuju ART-TREES tetap harus terhubung dengan arsitektur REDD+ serta sistem Nilai Ekonomi Karbon Indonesia.

Keterhubungan itu diperlukan untuk menjaga konsistensi penghitungan emisi, mencegah double counting dan double claiming, serta memastikan hasil penurunan emisi di Riau tetap berkontribusi terhadap target iklim nasional.

“Program REDD+ di tingkat yurisdiksi harus terhubung dengan penghitungan dan registri nasional, termasuk mekanisme otorisasi sesuai kewenangan. Hal ini penting untuk memastikan kontribusi Riau tetap mendukung pencapaian target iklim Indonesia, khususnya sektor FOLU,” jelasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index