BBPOM Pastikan Produk Makanan di Bengkalis Bebas Bahan Berbahaya

BBPOM Pastikan Produk Makanan di Bengkalis Bebas Bahan Berbahaya
Tim BBPOM Pekanbaru melakukan pengecekan makanan

BENGKALIS - Setelah dilakukan uji lab cepat terhadap 12 jenis bahan makanan basah di Pasar Terubuk Bengkalis, Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyatakan bersih dari bahan yang berbahaya. Demikian juga untuk makanan berbuka puasa (takjil) yang dijual di pasar Ramadan. Dari 38 sampel jenis makanan yang diuji semuanya dinyatakan negatif.

Kepastian tersebut disampaikan Tim BBPOM Pekanbaru setelah melakukan uji lab terhadap 38 sampel jenis produk makanan menu berbuka puasa di Kota Bengkalis.

Kepala Seksi Lab Pangan dan Bahan Berbahaya BBPOM Pekanbaru,  Martarina, Kamis 24 Mei 2018 mengatakan, dari 12 sampel dari bahan basah atau bahan mentah pembuat makanan yang diuji, semuanya memenuhi syarat. Artinya bebas dari bahan-bahan berbahaya seperti borak, formalin, rhodamin B maupun dari metanizelo.

Tim BBPOM Pekanbaru juga melakukan pengecekan makanan jadi untuk berbuka puasa di Pasar Ramadan dan beberapa titik penjualan lainnya. Dari 38 sempel yang diuji, semuanya memenuhi syarat untuk di konsumsi masyarakat.

"Hasil pemerikasaan kita terhadap sempel makan jadi yang dijual di pasar Ramadan memenuhi syarat atau bebas dari bahan berbahaya," tegasnya.

Martarina menambahkan, hasil pemeriksaan BBPOM Pekanbaru terhadap sempel makanan di Bengkalis tahun ini lebih bagus dari tahun sebelumnya.

"Tahun kemarin masih kita jumpai adanya makan yang mengandung bahan berbahaya. Baik bahan pewarna maupun borak, tapi tahun ini sudah aman tidak ada bahan yang berbahaya yang kita jumpai dan ini harus dipertahankan oleh para pedagang. Jangan pernah coba-coba menggunakan bahan berbahaya dalam produk makanan," tegas Martarina.

Martarina juga berharap kepada konsumen di Bengkalis untuk lebih cerdas dalam berbelanja terutama terhadap bahan belanja kemasan. "Jadilah konsumen yang cerdas, cek dulu sebelum membeli apakah kemasan masih dalam keadaan baik dan utuh. Kemudian periksa lebel kemasannya baik atau tidak, selanjutnya periksa izin edarnya serta kadaluarsa dari pangan kemasan tersebut," imbaunya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin menambahkan, meskipun dari hasil pemeriksaan BBPOM Pekanbaru tidak ditemukan bahan berbahaya maupun produk produk kadaluarsa, dirinya tetap berharap kepada masyarakat sebagai konsumen untuk tetap berhati-hati dalam berbelanja baik makanan jadi maupun untuk kebutuhan pokok. (mcr)

Berita Lainnya

Index