PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim minta seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membawa mobil dinas (Mobdin) untuk mudik ke kampung halaman.
Wan beralasan, sesuai dengan arahan KPK bahwa mobdin merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk kegiatan dinas, bukan bersifat pribadi.
Bersamaan dengan ini pula, Plt Gubernur Riau juga mengeluarkan surat edaran nomor 800/BKD yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Riau.
"KPK sudah mengirimkan surat isinya 8 poin, diantaranya tidak membolehkan memakai mobdin," kata Plt Gubri, Rabu 6 Juni 2018.
Himbauan pelarangan mobdin oleh pejabat ASN di lingkungan Pemprov Riau tersebut menurut Plt Gubri bersifat kesadaran. Tidak ada pengandangan mobdin atau tim yang diturunkan untuk mengawasi.
Menurut Wan, semua pejabat diyakini sudah dewasa untuk memahami mana yang dilarang mana yang tidak. Karena itu tidak perlu ada mobdin dikandangkan atau diturunkan tim pengawas.
Selain KPK, Menpan RB Asman Abnur yang sebelumnya tidak mempermasalahkan mobdin dibawa mudik, namun belakangan juga turut mengeluarkan surat pelarangan tersebut.
Diantara poin larangan soal mobdin dibawa mudik tersebut, yakni pimpinan pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas seperti kendaraan dinas untuk kepentingan kegiatan mudik. (mcr)
Larangan Mobdin Dibawa Mudik Sesuai Arahan KPK dan Menpan RB
Redaksi
Rabu, 06 Juni 2018 - 04:54:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. (mcr)
Pilihan Redaksi
IndexKajati Riau Ambil Sumpah Jabatan Asisten hingga Kajari, Ini Daftar Namanya
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe
Empat Pembunuh Wanita Lansia di Rumbai Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Fokus Riau
Kajati Riau Ambil Sumpah Jabatan Asisten hingga Kajari, Ini Daftar Namanya
Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03:57 Wib Fokus Riau
Diresmikan Wakapolda Riau, Desa Banglas Barat Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Ahad, 03 Mei 2026 - 09:56:30 Wib Fokus Riau
Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Sabtu, 25 April 2026 - 23:18:20 Wib Fokus Riau
Pendaftaran Anggota KPID Riau 2026–2029 Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
Kamis, 23 April 2026 - 13:25:31 Wib Fokus Riau

.jpg)