MERANTI - Wakil Bupati Kepuluan Meranti, Said Hasyim sempat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam rangka menjaga disiplin ASN di hari terakhir masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 Hijriyah, Jumat 8 Juni 2018.
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala BKD Meranti, Alizar, Kabag Ortal, Rika, Kabag Humas dan Protokol, Helfandi dan Kabid Mutasi BKD Meranti, Hery Saputra. Di kelompok terpisah, sidak juga dilakukan oleh Asisten III Setda Kepulauan Meranti, Tengku Akhrial.
Sidak itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri PAN-RB, yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 800/BKD-PPK/IV/2018/392 tentang Larangan Menyambung Cuti Bersama Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Surat edaran itu dikeluarkan menimbang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, yang terhitung mulai 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018 sudah cukup lama, maka PNS dan tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti tidak dibenarkan menyambung cuti.
Dalam surat itu juga disebutkan bagi PNS dan Non PNS yang tidak hadir melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan, akan dilakukan pemotongan beban kerja PNS sebesar 50 persen, dan bagi Non PNS pemotongan gaji honor 50 persen.
Sidak dilakukan di Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, Dinas PU Meranti, Disperindagkop UKM Meranti dan lainnya.
Berdasarkan absensi PNS dan Non PNS yang dikumpulkan oleh BKD Meranti, tingkat disiplin pegawai PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti sudah cukup baik, hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran yang cukup tinggi, meski begitu diakui Wakil Bupati Said Hasyim, dalam Sidak tersebut masih ditemukan beberapa pegawai yang membandel.
Bagi yang tidak disiplin, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim dengan tegas akan menerapkan sanksi sesuai dengan surat edaran Bupati.
"Yang tidak hadir kita akan menerapkan sanksi sesuai instruksi Menteri PAN-RB dan surat edaran yang telah dikeluarkan, yakni pemotongan tunjangan 50 persen bagi PNS dan pemotongan 50 honor bagi Non PNS," jelas Wabup.
Terkait pemberian sanksi disiplin dan pemotongan tunjangan bagi PNS dan Non PNS yang membandel, sepenuhnya diserahkan kepada pihak BKD Meranti sesuai dengan absensi yang dikumpulkan dari seluruh OPD. (rls/san)
- Kabupaten
- Meranti
Tak Disiplin, Tunjangan ASN Meranti Dipotong 50 Persen
Redaksi
Jumat, 08 Juni 2018 - 04:04:00 WIB
Wabup Kepulauan Meranti, Said Hasyim melakukan Sidak di hari terakhir masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 Hijriyah
Pilihan Redaksi
IndexBupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Jumat, 05 September 2025 - 17:02:42 Wib Kabupaten
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:33:51 Wib Kabupaten
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Senin, 18 Agustus 2025 - 17:00:00 Wib Kabupaten
Pelajar Hingga Pengurus Lembaga Adat Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80 di Desa Banglas
Ahad, 17 Agustus 2025 - 16:55:49 Wib Kabupaten