Pemkab Kepulauan Meranti Buka Lowongan 223 Orang CPNS

Pemkab Kepulauan Meranti Buka Lowongan 223 Orang CPNS
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Hery Saputra, SH
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi membuka lowongan bagi 223 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pengumuman pendaftaran untuk seleksi penerimaan dilakukan mulai besok 19 September 2018 hingga 3 Oktober 2018.
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Hery Saputra SH mengungkapkan, dibukanya lowongan pendaftar CPNS itu berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Nomor K26-30/V 134-2/99, perihal Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2018.
 
"Sesuai surat itu, seluruh pejabat pembina kepegawaian di Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah diminta untuk dapat mengumumkan penerimaan CPNS Tahun 2018, pada tanggal 19 September 2018 di instansi masing-masing," ungkapnya, Selasa 18 September 2018.
 
Dengan dikeluarkannya surat edaran dari BKN RI tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti secara resmi membuka seleksi pendaftaran CPNS Tahun 2018. "Bagi putra-putri terbaik Kepulauan Meranti yang berminat silahkan mendaftar," ujar Hery.
 
Terkait jumlah formasi yang akan diterima, jelasnya, terdiri dari berbagai disiplin ilmu, namun untuk pastinya Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu keputusan Kementerian PAN-RB, terkait usulan formasi yang diterima.
 
Lebih jauh dikatakan Hery, bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun 2018 di Kepulauan Meranti, dapat melakukan pendaftaran online di situs (http://sscn.bkn.go.id), mulai tanggal 26 September 2018 sampai dengan 10 Oktober 2018.
 
Pada saat pendaftaran secara online, peserta harus membaca dengan cermat semua petunjuk pendaftaran, dan semua pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang masih aktif, selain itu pelamar harus mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai kartu keluarga pelamar.
 
Pendaftaran dilakukan dalam 2 tahap, yaitu pendaftaran awal untuk Akun Calon Peserta Seleksi di portal SSCN (http://sscn.bkn.go.id), dilanjutkan dengan pendaftaran Formasi Jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman.
 
Seleksi penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten Kepulauan Meranti, jelas Hery lagi, adalah dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), terkait tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diberitahukan saat pengumuman kelulusan Administrasi.
 
Satu hal yang unik dan perlu diperhatikan bagi pelamar seleksi penerimaan CPNS di Kepulauan Meranti, bahwa Pemkab memberlakukan Sanksi tegas bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai PNS di Kepulauan Meranti namun cepat mengajukan pindah keluar daerah.
 
Sanksi tegas itu, terang mantan Kepala Bidang Mutasi BKD Kepulauan Meranti ini, berupa denda kompensasi sebesar 750 juta rupiah bagi CPNS yang lulus dan mengajukan pindah dengan masa kerja dibawah 10 tahun.
 
"Itu sesuai dengan Peraturan Bupati, kita akan memberlakukan sanksi tegas kepada CPNS yang telah diterima dan mengajukan pindah keluar daerah. Sanksi yang kita berlakukan berupa denda uang hingga 750 juta rupiah," jelas Hery.
 
Dikatakannya, Pemkab Kepulauan Meranti tidak ingin peserta yang melamar di Meranti hanya sebagai batu loncatan saja, sebab dalam penerimaan CPNS ini, Meranti benar-benar membutuhkan tenaga PNS untuk bekerja mengabdi dalam rangka membangun yang lebih baik lagi kedepan.
 
Ditegaskan pula kepada para peserta yang mengikuti seleksi untuk tetap percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki, untuk itu jangan terpengaruh dengan oknum-oknum yang mengaku dapat meloloskan peserta menjadi CPNS, karena seleksi yang dilakukan saat ini sifatnya murni menggunakan sistem CAT yang dapat diakses secara langsung oleh siapa saja dan kapan saja.
 
"Jadi tidak ada sogok menyogok dan titip menitip, jika ada yang mengaku bisa meloloskan peserta jangan percaya," tegas Kabag Humas dan Protokol.
 
Adapun secara rinci Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2018 di Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni untuk pengumuman hasil Seleksi Administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2018 melalui media massa.
 
Bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dapat melakukan pengambilan kartu ujian pada tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan 19 Oktober 2018. Selanjutnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tanggal 23 Oktober 2018 sampai dengan 22 November 2018.
 
Sementara untuk Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT, Seleksi Kompetensi Bidang, Integrasi Nilai SKD dan SKB, serta Pengumuman Online dan terakhir Pemberkasan akan diinformasikan kemudian. (rls/red)

Berita Lainnya

Index