7 Proyek Multiyears Bengkalis Batal Dilaksanakan Tahun 2018

7 Proyek Multiyears Bengkalis Batal Dilaksanakan Tahun 2018
Bupati Amril Mukminin bersama sejumlah anggota DPRD Bengkalis meninjau rencana pembangunan infrastruktur jalan
BENGKALIS - Akibat defisit anggaran daerah yang terjadi pada tahun 2018 ini, 7 proyek multiyears yang sebelumnya telah direncakan Pemkab Bengkalis ditunda pelaksanaannya. Pelaksanaan proyek itu kembali direncanakan melalui kegiatan regular mulai tahun 2019 mendatang.
 
Sebelumnya dalam rangka percepatan pembangunan insfrastruktur, sedianya pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan 7 proyek multiyears (tahun jamak) senilai Rp1.860.458.445.736.
 
Ke-7 proyek tersebut berada di Pulau Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir.
 
Di Pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi Rp173,5 miliar, peningkatan Jalan Muntai-Bantan Air Rp388 miliar.
 
Sedangkan di Bukit Batu-Siak Kecil adalah peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sementara di Pulau Rupat, meliputi peningkatan jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar.
 
Di Mandau-Pinggir, meliputi peningkatan jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) Rp303,188 miliar.
 
Sesuai Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama pimpinan DPRD (H Abdul Kadir, H Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto), alokasi anggaran per tahun untuk membiayai kegiatan tersebut bervariasi.
 
Direncanakan sebelumnya pada tahun pertama (2018) sebesar Rp279.068.227.450; tahun kedua (2019) Rp651.160.456.008; tahun ketiga (2020) Rp744.183.378.194; dan tahun keempat (2021) sebesar Rp186.045.844.574.
 
Sayangnya, akibat pada tahun 2018 ini terjadi defisit anggaran daerah, ke-7 proyek multi years tersebut tertunda pelaksanaannya.
 
Meskipun batal dilakukan melalui proyek multi years, namun karena sudah menjadi komitmen Bupati Amril Mukminin, pembangunan ke-7 proyek tersebut tetap bakal dilanjutkan. Yaitu, melalui kegiatan regular tahun 2019 mendatang.
 
"Informasi dari Perangkat Daerah terkait, anggaran regular untuk pembangunan ke-7 infrastruktur tersebut sudah dimasukkan dalam Rencana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 dan sudah diajukan ke DPRD Bengkalis untuk mendapat persetujuan bersama," jelas Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, Minggu 18 November 2018.
 
Meski begitu, mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini mengakui belum mengetahui besaran angka pastinya.
 
"Mengenai angka pastinya, baik secara total maupun untuk masing-masing proyek reguler tersebut, kami belum memperolehnya. Namun yang pasti sudah diusulkan dan memang akan dijadikan kegiatan reguler mulai tahun 2019 mendatang. Kita optimis DPRD Bengkalis bakal menyetujuinya," tutup Johansyah. (mcr)

Berita Lainnya

Index