Sekda Meranti Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Sekda Meranti Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
Sekda Kepulauan Meranti, H. Yulian Norwis SE MM saat menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Nota Keuangan RAPBD Tahun 2019
MERANTI - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H. Yulian Norwis SE MM menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan RAPBD Tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Meranti, Kamis 21 November 2018.
 
Hadir dalam Paripurna DPRD Meranti, Ketua DPRD H. Fauzi Hasan SE, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman, Perwakilan Polres Meranti, Perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Sekretaris Dewan Drs. H. Irmansyah M.Si, Para Ketua Fraksi dan anggota DPRD Meranti, Kepala Bappeda H. Mamun Murod, Kepala BPKAD Bambang Supriyanto serta Pejabat Eselon II lainnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan Pejabat Eselon III lainnya.
 
Dalam pidato Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif semua Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2019. Khususnya terhadap masukan, saran dan usulan demi kesempurnaan Nota Keuangan itu.
 
"Terima kasih atas semua masukan dan usulan yang mendalam dari Fraksi dalam Pandangan Umumnya terhadap Nota Keuangan RAPBD Meranti Tahun 2019, hal ini sangat bermanfaat bagi Pemda demi kesempurnaan penyusunan Nota Keuangan Tahun 2019," ujar Sekda.
 
Ditegaskannya, semua usulan dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi pada hakekatnya sejalan dengan keinginan Pemkab. Meranti dalam peningkatan kualitas SDM untuk menciptakan manusia yang kreatif yang tidak tergantung pada APBD. Dan peningkatan pelayanan dasar seperti jalan, air bersih dan listrik dalam meningkatkan geliat ekonomi masyarakat tempatan, mendorong peningkatan sektor penerimaan PAD melalui objek wisata alam, kuliner dan religi, penyusunan APBD yang berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat dengan mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai skala prioritas.
 
Selain itu disampaikan Sekda, Pemda Meranti juga berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan terutama mengantisipasi sampah berserakan disekitar perairan, meminta Pemda tidak lagi melakukan pemotongan gaji honorer, serta tetap menganggarkan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.
 
Dan yang tak kalah penting peningkatan Taraf Ekonomi, Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi Pemda Meranti.
 
Dihadapan seluruh Legislator yang hadir, Sekda mengatakan Pemda akan berupaya menjalankan usulan dan masukan dewan tersebut, semoga tercipta sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan Meranti menjadi Kabupaten yang cemerlang, gemilang dan terbilang.
 
Terhadap harapan Legislator Pemerintah Daerah senantiasa harus menjamin sinergitas antara rencana pembangunan Nasional dan Provinsi, Sekda mengungkapkan sependapat dengan hal tersebut karena pembangunan di daerah tidak mungkin dilakukan dan berjalan sendiri-sendiri namun harus ada program yang saling mengikat antara program pusat dan di daerah selain itu juga menjaga keterpaduan antara RPJMD dan RPJP. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja sesuai dengan arahan dan rencana pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) untuk hal-hal yang merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
 
Sekedar informasi, dalam Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti 2019 oleh Bupati Drs. H. Irwan M.Si menyebutkan, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2019, direncanakan sebesar Rp1,43 triliun lebih yang meningkat sebesar Rp299 miliar lebih atau naik 26 persen dari target belanja APBD 2018 yang sebesar 1,130 triliun lebih. Alokasi rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp590 Miliar Lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp840 Miliar Lebih.
 
Selanjutnya, Belanja Langsung diarahkan pada prioritas kebijakan pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan kebijakan prioritas meliputi:
 
1.Peningkatan Sarana dan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, 2. Peningkatan lnfrastruktur Dasar dalam rangka Membuka Isolasi Wilayah, 3. Membangun Sarana dan Prasarana untuk Pengembangan industri Hilir Produksi Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan.
 
Kemudian, 4. Mewujudkan Birokrasi dan Sarana Pelayanan Pemerintahan yang Efisien dan Efektif, 5. Peningkatan Kemampuan SDM Bidang Olahraga, Seni Budaya dan Pariwisata, 6. Mendorong Pertumbuhan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja.
 
Selain itu, 7. Pembinaan Nilai Nilai Sosial, Moral dan Spiritual dalam Kehidupan Masyarakat, 8. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Wilayah Pesisir. (rls/red)

Berita Lainnya

Index