Bupati Irwan Apresiasi Pengesahan Perda APBD 2019 Rp1,4 Triliun

Bupati Irwan Apresiasi Pengesahan Perda APBD 2019 Rp1,4 Triliun
Penandatanganan berita acara
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan Banggar dan pengesahan Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019, Selasa 27 November 2018.
 
Pada kesempatan rapat peripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti itu, lembaga perwakilan rakyat daerah ini menyetujui jumlah APBD Tahun 2019 sebesar Rp1,4 Triliun lebih.
 
Rapat Paripurna penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan RAPBD Meranti Tahun 2019, dipimpin Ketua DPRD Meranti H. Fauzi Hasan SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman, Wakil Ketua DPRD H. Muzamil, Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Meranti, Sekretaris Daerah Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Sekwan DPRD Meranti Drs. H. Irmansyah M.Si, Asisten III Setdakab Meranti H. Rosdaner, dan jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan Jajaran Pejabat Eselon III dan lainnya.
 
Pesetujuan RAPBD Meranti Tahun 2019 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, dan Ketua DPRD H. Fauzi Hasan serta Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman dan H. Muzamil.
 
Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Meranti oleh perwakilan H. Aziz, dalam pidatonya mengungkapkan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 ini merupakan wujud pelaksanaan dan perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan RAPBD tahun 2019 ini disusun berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-pokok Kebijakan Fiskal, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
 
 
Dijelaskan Ustadz Aziz, Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berharap hasil pembahasan APBD itu dapat menampung aspirasi dan keinginan masyarakat dan DPRD sebagai pemegang amanah rakyat mampu memperjuangkan hak hak rakyat yang akan direalisasikan melalui pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Selanjutnya Banggar dikatakan Aziz, berharap APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Kepulauan Meranti lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
 
Adapun Daftar Inventarisasi jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, adalah sebagai berikut:
 
1. Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,39 Triliun lebih. Dengan rincian. Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp83 Miliar lebih, Dana Perimbangan pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1 Triliun lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp287 miliar lebih.
 
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1.4 Triliun lebih. Dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp590 Miliar lebih, Belanja Langsung sebesar Rp840 Miliar lebih.
 
3. Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp35 Miliar lebih, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp35 Miliar lebih, Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar sebesar Rp2,7 Miliar lebih.
 
Selanjutnya, melalui forum dewan tersebut disampaikan beberapa catatan sebagai berikut:
 
1. Badan Anggaran mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah dengan meningkatnya Pendapatan Daerah menjadi Rp1,4 Triliun lebih. Dan berharap dengan meningkatnya pendapatan daerah juga harus berbanding lurus dengan kinerja OPD.
 
Pemerintah Daerah harus lebih memaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah yang sudah ada dalam perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016 dengan menempatkan aparatur sipil negara yang benar-benar profesional dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
 
2. Terhadap kebijakan Belanja Daerah tahun anggaran 2019, Badan Anggaran memandang bahwa porsi belanja tidak langsung dan langsung perlu dicermati kembali, dengan perbandingan 30 persen untuk belanja tidak langsung dan 70 persen untuk belanja langsung. Hal ini dimaksudkan agar kekayaan Daerah sebesar-besarnya diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat, hal ini sebagaimana sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
3. Badan Anggaran secara tegas merekomendasikan dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar membuat target secara realistis berdasarkan tolak ukur yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar sisa perhitungan tahun sebelumnya didapatkan angka yang valid dan realistis.
 
4. Badan Anggaran menekankan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang terutama pembangunan infrastruktur jalan poros, jalan penghubung antar Kecamatan/Desa, dan meminimalisir kegiatan yang sifatnya seremonial.
 
5. Badan Anggaran memberikan apresiasi dengan dianggarkannya kembali bantuan hibah bagi Kementerian Agama, dan terhadap bantuan hibah tersebut Banggar meminta hendaknya dilakukan verifikasi, Hal ini dilakukan agar pendidikan agama di Kabupaten Kepulauan Merantl tidak mengalami hambatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam membangun mental dan spiritual masyarakat.
 
6. Badan Anggaran meminta kepada pemerintah agar dapat tetap melakukan penganggaran bantuan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi dalam bidang pendidikan, hal ini dikarenakan beasiswa merupakan stimulus yang dapat meningkatkan mutu pendidikan generasi muda sekaligus menjadi program pemerintah dalam bidang pendidikan sepertl yang diamanahkan oleh undang-undang.
 
7. Badan Anggaran DPRD meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati semua yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD.
 
 
Menyikapi hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan masyarakat Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
 
Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti. Seraya berharap kerjasama itu terus berlanjut dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Ditegaskan Bupati, bahwa Rancangan APBD Tahun 2019 telah mengakomodir permintaan masyarakat terhadap bantuan beasiswa bagi generasi muda yang melanjutkan pendidikan ke tingkat Perguruan Tinggi terutama bagi mahasiswa yang berperestasi dan tidak mampu sebesar Rp1,5 Miliar, yang telah dialokasikan dalam belanja hibah. Begitu pula halnya dengan pembinaan kualitas guru agama Islam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengalokasikan anggaran pembinaan guru agama Islam sebesar Rp5 Miliar yang dialokasikan dalam bentuk kegiatan pada pos belanja langsung.
 
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akar dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
 
Pada kesempatan itu juga Bupati Meranti meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019.
 
Terakhir Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, Segenap Komisi, segenap Fraksi serta kepada seluruh Tim TAPD yang telah bekerja sama secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti. (adv)

Berita Lainnya

Index