Sekda Meranti Lantik BPD 3 Desa di Rangsang Barat

Sekda Meranti Lantik BPD 3 Desa di Rangsang Barat
Prosesi pengambilan sumpah jabatan
MERANTI - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H. Yulian Norwis SE MM, mengambil sumpah jabatan dan melantik Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dari tiga desa di Kecamatan Rangsang Barat, di aula Kantor Kecamatan Rangsang Barat, Rabu 28 November 2018.
 
Turut mendampingi Sekda Kepulauan Meranti, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, perwakilan BPMPD Meranti, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Meranti, perwakilan Dinas Perkebunan dan Bagian Perbatasan, Camat Rangsang Barat serta para Kepala Desa.
 
Seperti diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa menempati posisi yang sangat penting. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
 
 
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dari tiga tugas ini dijelaskan Sekda, BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati Peraturan Desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
 
"Selain itu, BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga desa," ucapnya.
 
Pelantikan BPD dari 3 Desa di Kecamatan Rangsang Barat ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis SE MM yang ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
 
Adapun BPD yang dilantik berasal dari Desa Bina Maju, Desa Mekar Baru dan Desa Permai.
 
 
Usai melantik para anggota legislator Desa tersebut, dalam sambutannya Sekda Meranti H. Yulian Norwis atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan selamat kepada BPD yang baru saja di lantik.
 
Sekda berharap Anggota BPD tersebut dapat melaksanakan tanggung jawab dengan baik sesuai amanah yang telah diberikan oleh masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Ini merupakan sebuah amanah yang dipercayakan masyarakat kepada pengurus BPD, untuk itu harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan, peran dan fungsi BPD yang sangat strategis dalam membangun masing-masing desa," ujar Sekda.
 
 
Dihadapan para anggota BPD, Camat dan Kades serta para tokoh yang menghadiri acara pelantikan, Sekda juga menegaskan kepada seluruh BPD dan Kepala Desa untuk tetap menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
 
"Mari jaga kondusifitas daerah, jangan mudah terprovokasi apa lagi sampai turut menyebarluaskan berita hoax dan ujaran kebencian," ucapnya.
 
Terakhir Sekda berpesan kepada pengurus BPD untuk bekerja dengan baik dengan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.
 
"Mari kita bangun desa dengan baik, kepada BPD jalankan tugas dan fungsi kita dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Sekda Kepulauan Meranti. (adv)

Berita Lainnya

Index